Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENAJDI haji mabrur adalah orientasi utama dari seluruh proses haji seorang muslim. Terdapat tiga tanda kemabruran seorang yang telah menunaikan ibadah haji. Apa saja itu?
"Pertama, menghiasi diri dengan amal kebaikan," ujar juru bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin, Jumat (14/7).
Hal itu katanya, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 177. Disebutkan ada enam jenis amal kebaikan. Barangsiapa yang menyempurnakan enam amal ini, maka dia telah menyempurnakan kebaikan.
Baca juga : 64.149 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air, Sepertiga dari yang Diberangkatkan
Keenam amal kebaikan itu terdiri dari iman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, dan nabi, menginfakkan harta yang ia cintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, ibn sabil, dan peminta-minta, menegakkan salat, mengeluarkan zakat, memenuhi janji, dan sabar atas ujian kemiskinan dan kesulitan
Sebagai tanda kemabruran yang kedua, jelas Akhmad, orang tersebut berkontribusi dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
"Kemabruran haji seorang Muslim terwujud dalam kepeduliannya dan ringan membantu sesama, menebar salam dan menjadi jalan terwujudnya kedamaian, serta bertutur kata dan berucap yang baik,” kata Fauzin.
Baca juga : Jelang Closing Date Haji, 203.512 Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci
Adapun tanda kemabruran ketiga, lanjut Fauzin, orang tersebut menjadi teladan dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, mabrur hajinya seorang Muslim terwujud dengan memiliki komitmen menjaga keharmonisan hidup di tengah masyarakat, mengaktualisasikan kepatuhan, seperti kepatuhan menjaga larangan ihram.
“Dan menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga dan masyarakatnya, dan mempertahankan integritas moral yang telah diperoleh selama haji dan diamalkan sepanjang hayat,” ujarnya. (Z-4)
Baca juga : Puncak Haji Dimulai 26 Juni 2023, PPIH Bentuk Tiga Satgas
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved