Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

CfDS UGM Rangkul OJK dan Alami Gelar Edukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech 

Media Indonesia
13/7/2023 18:13
CfDS UGM Rangkul OJK dan Alami Gelar Edukasi Ratusan Mahasiswa tentang Fintech 
(UGM)

CENTER for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Alami Sharia (Alami) menggelar Digitalk dengan tema 'Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia'.

Gelaran ke-57 ini diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) membahas secara komprehensif terkait perkembangan Fintech khususnya peer-to-peer lending yang semakin diminati masyarakat dan mendesaknya proses edukasi bagi masyarakat sehingga dapat terhindar dari risiko-risikonya. 

Menurut data OJK, tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat pada 2022, yakni 49,68% dibandingkan 2019 yang hanya 38,03%. Hal sama juga terjadi pada indeks inklusi keuangan, yang juga meningkat menjadi 85,10% dari 2019 sebesar 76,19%. 

Baca juga: Akademisi Apresiasi Langkah Erick Buat Indonesia Incorporated

Meskipun gap atau selisih indeks literasi dan inklusi keuangan mengecil, namun literasi finansial harus tetap ditingkatkan agar kewaspadaan dan keterampilan keuangan masyarakat semakin baik. Merespon hal tersebut, CfDS UGM menggelar diskusi publik sebagai bentuk literasi finansial untuk masyarakat.

Diskusi publik ini dipandu oleh Sekretaris Eksekutif CfDS UGM Treviliana Eka Putri mendiskusikan peluang dan risiko produk investasi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan merupakan pemangku kepentingan dan para ahli mewakili regulator, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan. 

Mewakili pihak OJK, hadir Direktur Pengawasan Financial Technology dari OJK Tris Yulianta. Dosen Manajemen FEB UGM Kusdhianto Setiawan, Siviløkonom. PhD, Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology dari OJK Annisa Ika Rahmawati, dan Direktur Utama Alami Harza Sandityo.

Baca juga: Hasil Studi : Pangsa pasar P2P Lending telah tumbuh sebesar 28%

Tris Yulianta menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sebanyak USD146 miliar pada 2025, dengan merujuk tingginya angka pengguna internet di Indonesia sebanyak 191 juta atau 69% yang merupakan pengguna media sosial aktif. Termasuk pada perkembangan industri fintech P2P Lending mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat.

“P2P Lending kita hadirkan untuk masyarakat kita yang unbankable. Munculnya P2P untuk masyarakat banyak dirasakan oleh UMKM, yang bisa menjadi alternatif pengganti pinjaman bank konvensional. Tantangan yang muncul di sini, dari OJK selalu mengupayakan pengawasan dan coba benahi, dengan tentunya dukungan peningkatan literasi masyarakat,” imbuh Tris.  

Gambaran lanskap model bisnis fintech di Indonesia, dipaparkan oleh Kusdhianto Setiawan Siviløkonom PhD yang menjelaskan bagaimana model bisnis P2P lending mulai tumbuh dan diminati oleh masyarakat Indonesia. 

Baca juga: Gagal Bayar P2P Lending Fintech, OJK Mesti Tingkatkan Pengawasan

“Sasaran dari fintek adalah masyarakat yang melek digital. P2P menjadi solusi bagi mereka yang unbankable, namun bukan solusi yang murah. Perlu diketahui berapa jumlah biaya yang akan ditanggung kepada pengguna. Di sini masih ada banyak sekali hal yang dapat dikembangkan oleh para pemain dan industri fintek, baik dari segi teknologi yang digunakan, maupun finansial literasi yang dihadirkan harus dapat kita tingkatkan” ujar Kusdhianto. 

Di sisi lain, Annisa Ika Rahmawati menyampaikan fintech P2P lending memiliki karakteristik unik dengan sifatnya sebagai kerangka. Fintech dapat menawarkan solusi kemudahan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk belajar investasi. OJK menekankan perlunya pengawasan dan regulasi terkait aktivitas fintech di Indonesia untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. 

Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan untuk dapat menghindarkan masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending.

Baca juga: Manajemen Risiko Buruk Jadi Sebab Banyak Fintech Bermasalah

Direktur Utama Alami Sharia Harza Sandityo mengatakan bahwa sebagai pelaku industri, perusahaannya yang didirikan sejak 2018 ini hadir dengan tujuan untuk membuat produk yang bisa berdampak dan digemari oleh pengguna. 

“Inovasi produk, teknologi, dan solusi bisnis kami dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat dan menjadi wadah kami untuk menebar kebermanfaatan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan dari para pengguna dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya, sehingga hasil yang diperoleh juga bisa optimal,” tutur Harza. 

Hingga saat ini, peran kolaborasi dan ketatnya pengawasan oleh OJK menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi di berbagai Fintech. Hal ini turut memberikan keyakinan bagi masyarakat sehingga lebih tenang untuk berinvestasi melalui P2P lending. 

Baca juga: OJK: Industri Keuangan Indonesia Berdaya Tahan

Faktor berikutnya yaitu transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro. “Dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pendana di ALAMI,” tutup Harza.

CfDS ssendiri merupakan pusat kajian di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM yang berfokus pada kajian seputar isu perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dinamika masyarakat kontemporer. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS menyediakan sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak dari teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya aspek sosial, politik, dan ekonomi. CfDS official website: https://digitalsociety.id/. (RO/S-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya