Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TRANSFORMASI organisasi pendidikan diperlukan untuk peningkatan kapasitas guru dan sumber daya pendidikan yang merupakan penanggung jawab utama dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dengan kapasitas sumber daya pendidikan yang mumpuni, proses pembentukan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas menjadi semakin terbuka," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah pada sambutannya secara daring dalam Diskusi Kelompok Terpumpun tentang Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan Tahun 2023 yang digelar Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (12/7).
Diakui Lestari, masih banyak pekerjaan rumah dalam membangun ekosistem pendidikan nasional menjadi lebih baik. Sebagai misal, kondisi saat ini tercatat sekitar 53 juta siswa di Indonesia yang hanya didampingi 3,4 juta guru.
Baca juga: Ancaman Produk Impor terhadap Sektor UMKM Harus Segera Diantisipasi
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, salah satu temuan OECD setelah survei PISA 2018 mengungkapkan tiga masalah besar yang dihadapi siswa di Indonesia yakni persentasi siswa berprestasi rendah, persentasi siswa mengulang sangat tinggi, dan tingginya persentasi ketidakhadiran di sekolah. Menurut Rerie, penerapan konsep Merdeka Belajar harus terus diupayakan secara menyeluruh di Tanah Air untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah tersebut.
Karena Merdeka Belajar, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, ialah konsep yang memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk berproses membentuk jati dirinya berdasarkan lima disiplin yakni sistem berpikir, penguasaan diri, model mental, pembelajaran kelompok, dan berbagi visi sebagaimana ditemukan oleh Peter Senge (1992) dalam membentuk seseorang menjadi pembelajar dan komunitas sebagai organisasi pembelajar. Dengan menerapkan konsep tersebut, Rerie berpendapat ruang untuk mewujudkan generasi penerus yang lebih mumpuni semakin terbuka.
Baca juga: Nilai-Nilai Perjuangan Ratu Kalinyamat Relevan untuk Menjawab Tantangan Bangsa
Rerie menegaskan, kemampuan untuk melakukan inovasi merupakan variabel penting bagi keberlangsungan organisasi pendidikan dalam menghasilkan anak-anak yang unggul untuk memenangi setiap persaingan. Pada kesempatan itu, Rerie juga berpesan agar para guru dan pemangku kebijakan di sektor pendidikan harus bisa mengambil hikmah dari pengalaman berharga di masa pandemi, yang membutuhkan kemampuan sebagai pembelajar untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi. (Z-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved