Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Ahli bidang Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Sundoyo mengatakan akan lahir 107 aturan turunan yang terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dan Peraturan Presiden (Perpres) dari Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada hari ini, di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kita secepatnya lah, PP ada 100, Perpres 2, dan Permenkes 5," kata Sudoyo kepada Media Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini masih dibahas di internal kementerian, setelah itu akan dibahas di Panitia Antar Kementerian (PAK) setelah itu harmonisasi dan ditetapkan.
Baca juga : Presiden: RUU Kesehatan Diharapkan Atasi Kekurangan Dokter
"Kita juga setelah bahas di internal akan mengundang pemangku kepentingan untuk dibahas kembali, yang akan diakselerasi semuanya karena peraturan pelaksana bagian dari pengaturan yang baru dalam rangka mendukung sistem kesehatan," ujarnya.
Nantinya setelah ditandatangi oleh presiden maka masyarakat bisa mengunduh draft resmi dari UU baru tersebut. Diketahui UU Kesehatan terdiri dari 20 bab dan 450 pasal.
Baca juga : DPR: Ganja untuk Medis Harus Diakomodir dalam Revisi UU Narkotika
Berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disebutkan bahwa RUU yang sudah disahkan oleh pimpinan DPR RI dan presiden disampaikan kepada presiden untuk ditandatangani menjadi UU. Presiden hanya punya waktu 30 hari untuk menandatangani terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Dalam waktu 30 hari UU tersebut tidak kunjung ditandatangani maka maka RUU tersebut sah dan wajib diundangkan. (Z-5)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved