Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANAGER Kampanye Hutan Walhi Indonesia Uli Arta Siagian menuturkan Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur merupakan proses hukum yang sarat akan kepentingan oligarki. Revisi RTRW itu, kata Uli, akan merugikan masyarakat Kaltim dan satwa liar seperti orang utan dan badak kalimantan.
Koalisi Indonesia Memantau yang di dalamnya terdapat organisasi dan LSM terkait perlindungan hutan dan lingkungan menolak dengan tegas rencana pelepasan dan penurunan status kawasan hutan seluas 612.255 hektar melalui revisi RTRW tersebut.
“Di atas kawasan yang akan dilepaskan itu telah dibebani oleh 156 izin konsesi perusahaan. Perusahaan yang bermain di sana ada dari sektor pertambangan, monokultur seperti sawit berskala besar dan kebun kayu. Padahal di dalam kawasan itu terdapat masyarakat adat yang selama ini tinggal di hutan. Dari 863 desa atau kampung di Kaltim, 640 desa atau kampung itu adanya di hutan. Belum lagi habitat Orangutan dan Badak di sana ternyata 100 persen masuk dalam konsesi RTRW itu,” ujar Uli dalam diskusi ‘Revisi RTRW Kalimantan Timur: Demi Oligarki’ di Jakarta, Jumat (7/7).
Baca juga: Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Gelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2023
Diketahui, berdasarkan analisa Koalisi Indonesia Memantau, lahan seluas 51.057 hektare telah dibebani izin 5 perusahaan tambang yaitu PT Ratah Coal, PT Pari Coal, PT Maruwai Coal, PT Lahai Coal dan PT Energi Persada Khatulistiwa. Seluruh habitat badak yang di interseksi dengan perusahaan tersebut merupakan 100% hutan alam
Data Catahu Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dari tahun 2018-2022 terdapat 40 letusan konflik agraria yang ada di daerah mega proyek Ibu Kota Negara baru itu. Hal itu membuat Kalimantan Timur masuk dalam deretan 5 besar penyumbang kasus konflik agraria di Indonesia.
Baca juga: Aktivis Dorong Adanya UU Keadilan Iklim. Ini Alasannya
“Analisa kami menunjukan bahwa revisi RTRW Kalimantan Timur saat ini syarat akan kepentingan korporasi, sedangkan kepentingan rakyat untuk mendapatkan akses dan kontrol atas sumber-sumber agrarianya justru diabaikan. Pengabaian ini tentunya akan memperpanjang malapetaka krisis agraria di Kalimantan Timur,” jelas Uli.
“Konflik agraria telah menyebabkan masyarakat sekitar kehilangan tanah dan kekayaan alam sebagai sandaran untuk kelangsungan hidup, yang berujung pada pemiskinan dan semakin berlapisnya kerentanan yang dialami perempuan. Dampak lainnya juga anak-anak semakin banyak yang terlantar akibat orangtua mereka telah dimiskinkan secara struktural akibat RTRW tersebut,” tambahnya.
Peneliti dan juru kampanye dari Auriga Nusantara, Hilman Afif menjelaskan rencana tersebut semakin menegaskan diskriminasi kebijakan pemerintah terhadap rakyat.
Ia membeberkan penguasaan tanah petani sangat kecil, yaitu sekitar kurang dari 0,5 hektar-2,9 hektar. Hanya berjumlah kurang lebih 180 ribu hektar. Berbanding terbalik dengan penguasaan perusahaan dengan luasan mencapai 11,6 juta hektar.
“Artinya tingkat guremisasi atau ketimpangan penguasaan tanah di Kaltim sudah mencapai level kronis. Belum lagi 8 tahun lebih janji 4,1 juta hektar pelepasan klaim-klaim kawasan hutan dan/atau perubahan kawasan hutan untuk kepentingan penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah bagi rakyat tidak ada kejelasan dan gagal. Pemerintah justru semakin membuka peluang letusan konflik dan jurang ketimpangan penguasaan tanah yang semakin memiskinkan masyarakat,” ungkap Hilman.
Hilman juga mengungkapkan temuan masyarakat sipil selama ini semakin memperjelas bahwa revisi RTRW merupakan modus kejahatan yang dengan sengaja diakomodasi oleh pemerintah dan dilegalkan melalui produk hukum RTRW tersebut.
RTRW, lanjut Hilman, telah mengakomodasi pengampunan kejahatan kehutanan dan pelanggaran tata ruang yang telah dilakukan oleh korporasi. Revisi RTRW juga mengakomodasi kejahatan hutan yang sangat rentan dengan praktik korupsi.
“Koalisi Indonesia Memantau juga telah menyampaikan fakta-fakta tadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Juli 2023 kemarin. Kami juga turut meminta KPK untuk memantau proses pelepasan kawasan hutan Kalimantan Timur. Kami juga mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk menghentikan sementara proses revisi perda RTRW dan membuka ruang keterbukaan serta partisipasi kepada masyarakat sipil,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan apalagi jika dibarengi dengan hilangnya kekayaan biodiversitas.
"Karena Pulau Gag masuk dalam kategori pulau kecil, kegiatan penambangan bukan kegiatan yang diprioritaskan, serta dilarang sebagaimana Pasal 1 angka 3, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf K,"
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
MANAJER Kampanye Pelaksana Hutan dan Pertanian Walhi, Uli Artha Siagian, mengatakan bahwa tambang di Raja Ampat merupakan gambaran dari sebagian besar pulau-pulau kecil dan pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 47 korporasi perusak lingkungan dan juga terindikasi melakukan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung.
WALHI dan Harli melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam. Masing-masing WALHI perwakilan daerah menyampaikan temuan kasus i forum tersebut.
Raja Antoni mengucapkan terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya. Menteri Kabinet Merah Putih ini mengatakan makna yang ada dalam gelar adat tersebut haruslah ia jalankan.
Penurunan luas karhutla dimulai sejak 2015 seluas 2,6 juta hektare, menjadi 1,6 juta hektar (2019), 1,1 juta hektare (2023), dan 24.154 hektare pada 2024.
Kucing merah Kalimantan, atau dikenal sebagai kucing Borneo (Catopuma badia), adalah spesies kucing liar endemik yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan.
Di tengah krisis iklim dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati, wilayah yang dikelola oleh masyarakat adat terbukti memiliki tingkat deforestasi yang jauh lebih rendah.
JURU Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra mengatakan untuk mengoptimalkan program perhutanan sosial diperlukan kolaborasi.
Kadin Indonesia melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi sektor kehutanan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved