Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Yayasan Pikul mendorong pemerintah agar membuat Undang-Undang Keadilan Iklim untuk menekankan prinsip keadilan iklim dalam peraturan pemerintah.
Direktur Eksekutif ICEL Reynaldo G. Sembiring mengungkapkan bahwa UU Lingkungan Hidup yang ada saat ini belum bisa mencakup semua permasalahan iklim yang ada, khususnya keadilan kepada masyarakat yang termarjinalkan.
"Kita perlu melihat bahwa konteks penanganan masalah iklim memang tidak mungkin terbatas pada sektor administratif tertentu. Ada satu atmosfer bersama yang harus dilakukan bersama dan harus melampaui sekat-sekat administratif dan birokrasi," kata Reynaldo, Sabtu (3/5).
Baca juga : Celeste Saulo dari Argentina Terpilih Sebagai Presiden Badan Meteorologi Dunia
Reynaldo mengungkapkan, produk legislasi soal iklim yang telah diterapkan di berbagai negara telah terbukti menurunkan emisi sebesa 37,7 gigaton CO2 ekuivalen di setiap negara dalam satu tahun. Hal itu diungkapkan dalam sebuah penelitian.
"Jadi ada satu ukuran yang berhasil diukur secara global dari legislasi iklim yang sudah ada. Karenanya Indonesia butuh legislasi iklim itu," imbuh dia.
Baca juga : Pemuka Agama Harus Berperan Aktif Hadapi Perubahan Iklim
Reynaldo membeberkan, dalam aturan tersebut memuat berbagai kerangka hukum yang menaungi semua sektor. Selain itu perlu memuat prinsip keadilan iklim, prinsip rekognisi dan prinsip keadilan prosedural. Selanjutnya perlu juga dimuat tentang prinsim keadilan gender dan keadilan antargenerasi.
Untuk materi UU, Reynaldo mengusulkan agar adanya materi mitigasi, adaptasi, loss and damage, tata kelola perubahan iklim, penegakan hukum, pembinaan iklim dan mosi publik.
"Mosi publik ini adalah materi baru yang kita usulkan agar publik bisa punya hak untuk melakukan proses untuk bisa melakukan prosed dan bias menentukan jika ada kebijakan yang merugikan mereka terkait dari dampak bencana iklim," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengungkapkan, selama ini perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas ekonomi. Meskipun sudah ada UU LHK, tapi dia menilai UU itu masih terbatas, karena sifatnya yang adminsitratif. Karenanya, ia mendorong agar UU Keadilan Iklim dibuat bersifat kodifikasi, artinya selusuh kebihjakan yang ada akan terintegrasi dan bisa menjawab problem ketidak adilan yang sudah terjadi.
"UU Keadilan Iklim ini harus menjadi payung untuk mendistribusikan keadilan kepada rakyat, kepada masyarakat yang selama ini menjadi pihak yang diposisikan terdampak dari perubahan iklim," pungkas Zenzi. (Z-4)
Gelombang tinggi hingga 4 meter juga masih berlangsung di perairan selatan dan ketinggian 2,5 meter di perairan Karimunjawa bagian timur.
Kondisi ini memicu merebaknya kasus batuk serta infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
BMKG telah merilis update prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 2 Agustus 2025, yang mencakup peringatan dini cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia.
BMKG menginformasikan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia pada Jumat 1 AGustus 2025
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 31 Juli 2025.
Waspadai gelombang tinggi di perairan selatan, terutama saat kecepatan angin di atas 15 knot cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Dia menerima dana Rp6,3 juta dari seorang pedagang bernama Saniah untuk disalurkan ke pemilik lapak terdampak penertiban
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved