Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Yayasan Pikul mendorong pemerintah agar membuat Undang-Undang Keadilan Iklim untuk menekankan prinsip keadilan iklim dalam peraturan pemerintah.
Direktur Eksekutif ICEL Reynaldo G. Sembiring mengungkapkan bahwa UU Lingkungan Hidup yang ada saat ini belum bisa mencakup semua permasalahan iklim yang ada, khususnya keadilan kepada masyarakat yang termarjinalkan.
"Kita perlu melihat bahwa konteks penanganan masalah iklim memang tidak mungkin terbatas pada sektor administratif tertentu. Ada satu atmosfer bersama yang harus dilakukan bersama dan harus melampaui sekat-sekat administratif dan birokrasi," kata Reynaldo, Sabtu (3/5).
Baca juga : Celeste Saulo dari Argentina Terpilih Sebagai Presiden Badan Meteorologi Dunia
Reynaldo mengungkapkan, produk legislasi soal iklim yang telah diterapkan di berbagai negara telah terbukti menurunkan emisi sebesa 37,7 gigaton CO2 ekuivalen di setiap negara dalam satu tahun. Hal itu diungkapkan dalam sebuah penelitian.
"Jadi ada satu ukuran yang berhasil diukur secara global dari legislasi iklim yang sudah ada. Karenanya Indonesia butuh legislasi iklim itu," imbuh dia.
Baca juga : Pemuka Agama Harus Berperan Aktif Hadapi Perubahan Iklim
Reynaldo membeberkan, dalam aturan tersebut memuat berbagai kerangka hukum yang menaungi semua sektor. Selain itu perlu memuat prinsip keadilan iklim, prinsip rekognisi dan prinsip keadilan prosedural. Selanjutnya perlu juga dimuat tentang prinsim keadilan gender dan keadilan antargenerasi.
Untuk materi UU, Reynaldo mengusulkan agar adanya materi mitigasi, adaptasi, loss and damage, tata kelola perubahan iklim, penegakan hukum, pembinaan iklim dan mosi publik.
"Mosi publik ini adalah materi baru yang kita usulkan agar publik bisa punya hak untuk melakukan proses untuk bisa melakukan prosed dan bias menentukan jika ada kebijakan yang merugikan mereka terkait dari dampak bencana iklim," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengungkapkan, selama ini perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas ekonomi. Meskipun sudah ada UU LHK, tapi dia menilai UU itu masih terbatas, karena sifatnya yang adminsitratif. Karenanya, ia mendorong agar UU Keadilan Iklim dibuat bersifat kodifikasi, artinya selusuh kebihjakan yang ada akan terintegrasi dan bisa menjawab problem ketidak adilan yang sudah terjadi.
"UU Keadilan Iklim ini harus menjadi payung untuk mendistribusikan keadilan kepada rakyat, kepada masyarakat yang selama ini menjadi pihak yang diposisikan terdampak dari perubahan iklim," pungkas Zenzi. (Z-4)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa kondisi cuaca ekstrem berupa curah hujan sangat tinggi akan terus bertahan hingga Maret-April 2025.
PLN terus mengupayakan penanganan pemulihan gardu listrik yang rusak akibat cuaca ekstrem
BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geosofika (BMKG) memprakirakan hujan akan terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) dalam sepekan ke depan.
Oktober merupakan masa transisi anomali cuaca. Pasalnya, pada momen itu terjadi peralihan dari musim kemarau ke hujan.
Nenek dan seorang cucunya yang berusia 1 tahun tewas tertimbun longsor di Ciamis, Jawa Barat.
Kecamatan Ciwidey, Kecamatan Dayeuhkolot dan Kecamatan Cicalengka terendam banjir pada Kamis (30/11) malam.
Antiperspirant akan bekerja lebih maksimal jika digunakan sebelum tidur pada malam hari.
Seringkali, bangun di pagi hari dengan perasaan yang tidak enak tanpa alasan yang jelas bisa jadi akibat dari tidur yang kurang nyenyak di malam hari.
Kegiatan vaksinasi gratis ini dilakukan kepada 13 anggota Pandawara di Klinik Immunicare PT Bio Farma, Kota Bandung.
DIGITAL Access Programme (DAP) dengan Common Room Networks Foundation (Common Room) kembali akan mengadakan Rural ICT Camp 2024 untuk yang kelima kalinya.
Ravio diketahui ditangkap di daerah Menteng, Jakarta Pusat bersama RS saat akan masuk ke dalam mobil diplomatik Kerajaan Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved