Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mempertahankan kebijakan menihilkan kuota pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia) atau berkebutuhan khusus. Kebijakan itu dilakukan demi mewujudkan penyelenggaraan haji berkeadilan.
"Insya Allah masih sama," tegas Yaqut di Jeddah, sebelum bertolak ke Tanah Air, Kamis (6/7) sore.
Yaqut memahami adanya permintaan-permintaan agar jatah pendamping yang tahun ini dihapus diadakan kembali. Namun, menurutnya, saat ini pendamping tidak diperlukan karena ada petugas yang bersiaga melayani jemaah haji lansia.
Baca juga: Bagasi Melebihi Kapasitas, Jemaah Haji Terpaksa Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara Jeddah
Kendati demikian, ia mengakui mengganti pendamping dengan petugas haji secara teknis tidak mudah. Petugas tentu saja tidak sama dengan pendamping yang selalu siap di kamar jemaah berkebutuhan.
Adapun, Yaqut mengungkapkan alasan ditiadakannya kuota pendamping adalah untuk memaksimalkan kesempatan para calon jemaah yang mendaftar.
Baca juga: BPKH Sambut Baik Langkah Cepat Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2024
"Kalai kuota pendamping kita berikan, ada ruang-ruang yang mungkin justru akan merugikan jemaah lain. Kalau pendamping kita masukkan, pasti ada jemaah yang seharusnya berangkat tetapi malah harus tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," papar Yaqut. (Z-11)
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran MBS mengundang para tamu raja untuk makan siang bersama di Istana Mina, Mekah, salah satunya Anies Baswedan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler kembali dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, lebih 121 ribu orang telah melunasi biaya haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Rukun ini tidak diwajibkan untuk dilakukan semua umat muslim, namun diwajibkan untuk orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
KEMENTERIAN Agama mengatakan bahwa per 3 Mei 2023, persentase pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah reguler sudah mencapai 79,99% atau 162.638 orang
Muhamad Ali Usman, seorang petani kangkung dari Majalengka, menabung selama 11 tahun untuk mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah
Sejak layanan kargo haji dibuka, langsung mendapatkan respons positif dari para jemaah
Untuk tahun ini jumlah jamaah haji yang diberangkatkan meningkat sebanyak 32%
Para jemaah calon haji sudah siap berangkat dan dalam kondisi sehat
Vaksinasi bertujuan untuk memunculkan imunitas baru. Vaksinasi akan sangat bermanfaat untuk melindungi tubuh,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved