Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HEATSTROKE atau sengatan panas paling banyak menyebabkan jemaah haji Indonesia bertumbangan di Mina. Hingga hari kedua prosesi ibadah haji di Mina, tercatat 189 jemaah dalam observasi ataupun perawatan Pos Kesehatan (Poskes) Mina.
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Satgas Mina dokter Thafsin Alfarizi, Kamis (29/6/2023), mengatakan jemaah yang dirawat karena terkena heatstroke sebanyak 39 orang, penyakit pernapasan 19 orang, dan kelelahan 17 orang.
"Ini adalah penyakit tiga besar dari angka kunjungan di pelayanan Poskes Mina selama dua hari ini sampai pukul 10.00 WIB," papar Thafsin.
Baca juga : Puncak Kepadatan Lontar Jumrah Terlewati
Menurut Tahfsin jemaah haji terkena heatstroke karena terpapar cukup lama tanpa menggunakan pelindung diri. Mereka juga kurang cairan saat jemaah melaksanakan prosesi ibadah haji melontar jumrah.
"Imbauan untuk melontar apabila ada cuaca cukup panas menggunakan penutup kepala atau payung kemudian kaca mata," ujar Thafsin.
Baca juga : Kemenag Tuntut Mashariq Penuhi Hak Jemaah Haji
Selain itu, Thafsin menyarankan jemaah minum oralit dengan air sebanyak 300 ml sekali dalam sehari sebelum pergi ke jamarat atau lokasi melempar jumrah.
"Siapkan minum selama di perjalanan dan semprotan-semprotan yang mungkin bisa mengurangi dehidrasi selama melempar di jamarat," tuturnya.
Esok, Jumat, prosesi melontar jumrah masih berlanjut ke hari ketiga. Jemaah yang menjalankan nafar awal atau melempar jumrah hingga 12 Zulhijjah (Jumat 30/6) akan mengakhiri prosesi ibadah di Mina dan kembali ke Mekah.
Adapun jemaah yang melakukan nafar tsani masih melaksanakan lontar jumrah hingga 13 Zulhijjah (Sabtu).
Thafsin mengimbau jemaah yang tidak bisa melontar jumrah karena kondisi kesehatan sebaiknya dibadalkan saja.
"Haji itu (intinya) adalah Arafah yang sudah kita selesaikan. Apabila enggak bisa dengan kondisi fisik, dengan cuaca yang cukup ekstrem bagi kita maka bisa dibadalkan baik itu teman maupun petugas yang nanti bisa membadalkan kita di jamarat," papar Thafsin.
Sementara itu, jemaah haji Indonesia yang hendak hendak berangkat melempar jumrah sore ini tertahan di maktab-maktab mereka. Hal ini karena ada informasi dari pemerintah Arab Saudi bahwa rute-rute jamarat sedang sangat padat.
Sampai dengan hari kedua prosesi ibadah haji di Mina, sebanyak 24 jemaah wafat, terdiri dari 22 reguler dan dua haji khusus.
Rinciannnya, sebanyak 14 meninggal di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), kemudian 6 jemaah di Poskes Mina, dan 2 orang dalam perjalanan di pinggir jalan Maktab 56 pemondokan jemaah haji Indonesia.
Thafsin menyebut sebagian besar jemaah haji yang meninggal adalah jemaah haji lanjut usia (lansia).
"Penyebab kematian jantung, paru-paru itu penyakit yang terbesar ditambah penyakit diabetes. Jemaah yang meninggal rencananya dimakamkan di Syarayah dekat Kota Mekah," kata Thafsin. (Z-5)
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved