Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
IDUL Adha atau disebut juga Hari Raya Kurban merupakan saat perintah kurban dari Allah SWT dijalankan umat Islam. Hewan yang biasanya dikurbankan meliputi unta, sapi, domba, dan kambing.
Lantas apa hukum kurban bagi Nabi Muhammad SAW, umatnya, dan keluarga? Simak penjelasan para ulama di bawah ini.
"Hukum berkurban ialah wajib bagi Rasulullah SAW dan sunah muakadah bagi umatnya," ujar Abu Harits Al-Jāwi, pengasuh Fiqhgram di Instagram. Dalilnya, firman Allah:
Baca juga: 10 Persoalan dalam Fikih Kurban
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنحَر
Maka salatlah untuk Rabbmu dan berkurbanlah. (Surat Al-Kautsar: 2)
Yang mengarahkan kurban ke hukum sunah ialah hadis riwayat Tirmidzi.
Baca juga: Belum Akikah tapi Mau Kurban, Bolehkah?
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
Aku diperintahkan untuk berkurban dan hal itu adalah sunnah bagi kalian.
Dan dalam riwayat Daruquthni
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ عَلَيْكُمْ
Diwajibkan atasku berkurban dan hal itu tidaklah wajib atas kalian. (Lihat Mughnil Muhtaj, Khothīb Syirbīni, Kitabul Udhiyah)
Untuk satu keluarga, hukumnya ialah sunah kifayah. Dalam arti, jika dalam satu keluarga sudah ada yang berkurban, hal tersebut sudah mencukupi atas seluruh anggota keluarga.
Baca juga: 15 Masalah Kurban Dijawab Imam Nawawi Mazhab Syafii
Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan:
ثُمَّ إنْ تَعَدَّدَ أَهْلُ الْبَيْتِ كَانَتْ سُنَّةَ كِفَايَةٍ فَتُجْزِئُ مِنْ وَاحِدٍ رَشِيدٍ مِنْهُمْ لِمَا صَحَّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - كُنَّا نُضَحِّي بِالشَّاةِ الْوَاحِدَةِ يَذْبَحُهَا الرَّجُلُ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ وَإِلَّا فَسُنَّةُ عَيْنٍ
Kemudian jika keluarga berjumlah banyak, hukumnya sunnah kifayah. Mencukupi satu orang berkurban dari mereka. Sebagaimana telah sahih dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallah anhu, "Dahulu kami berkurban dengan satu kambing atas nama dirinya dan keluarganya." Jika tidak demikian, hukumnya ialah sunah ainiyah (sunnah yang berlaku untuk setiap perseorangan). (Tuhfatul Muhtaj (9/344)
Demikian penjelasan hukum kurban. Wallahu ta'ala a'lam. (Z-2)
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
Delapan ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
HARI Raya Idul Adha bagi umat muslim menjadi saat yang ditunggu-tunggu untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menabung amal.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum mimpi basah saat puasa, onani saat puasa, dan menelan ludah.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan lansia, perempuan hamil atau menyusui, terlambat melakukan qada puasa Ramadan, dan utang puasa orang yang sudah meninggal dunia.
Dalam kajian fikih puasa, setidaknya ada beberapa sub pembahasan fidyah. Berikut uraiannya.
DALAM fikih mazhab Syafii, ada pembahasan tentang orang meninggal dunia yang meninggalkan utang puasa dan terlambat mengqada puasa Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved