Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ORANG yang belum aqiqah atau akikah (sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia) tidak boleh melakukan kurban? Demikian sejumlah perkataan orang di masyarakat.
Benarkah tidak boleh orang yang belum akikah melakukan ibadah kurban? Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir @fiqhgram di Instagram.
Orang yang belum akikah dan dia sudah lewat baligh tetap boleh untuk berkurban dan sah. Ini karena keduanya memiliki hukum sunah. Ditambah lagi, akikah tidaklah menjadi syarat sah kurban.
Baca juga: Jadwal Puasa 1 Zulhijah 2023, Dalil dan Niat Puasa Arafah-Tarwiyah
Hanya, bila kita punya uang, mana yang didahulukan? Kita lihat, bila waktunya mendekati Idul Adha, sebaiknya dahulukan kurban. Ini karena waktu berkurban terbatas hingga akhir hari tasyrik (13 Zulhijah). Akan tetapi jika tidak, silakan berakikah.
Imam Nawawi--yang wafat pada 676 H--mengatakan:
ويدخل وقتها إذا ارتفعت الشمس كرمح يوم النحر ثم مضى قدر ركعتين وخطبتين خفيفتين ويبقى حتى تغرب آخر التشريق
Baca juga: Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Berkurban
Dan waktu kurban dimulai sejak meningginya matahari seukuran tombak pada Hari Nahr (Idul Adha). Waktunya terus berlanjut hingga ukuran lama salat 2 rakaat dan 2 khutbah yang ringkas hingga terbenamnya matahari di akhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah).
Sedangkan waktu untuk akikah terbatas sejak lahir hingga baligh. Jika sudah lewat baligh, waktunya tidak terbatas.
Berkata Syamsuddin ar-Romli yang wafat pada 1004 H:
وَإِذَا بَلَغَ بِلَا عَقٍّ سَقَطَ سِنُّ الْعَقِّ عَنْ غَيْرِهِ، وَهُوَ مُخَيَّرٌ فِيهِ عَنْ نَفْسِهِ
Dan jika seseorang belum akikah hingga baligh, gugurlah kesunahan akikah bagi selain dirinya (orangtua atau walinya). Sedangkan dia sendiri boleh memilih untuk mengakikahi dirinya sendiri atau tidak.
Baca juga: Bersiwak saat Wudu dan Dalilnya
Syaikh Sa'id Ba'isyan yang wafat pada 1270 H berkata:
(ثم) بعد البلوغ يسقط الطلب عمن خوطب به، ويسن له أن (يعق عن نفسه)؛ تداركاً لما فات
(Kemudian) setelah baligh, gugurlah kesunahan dari orang yang diminta dan tetap disunahkan bagi dirinya untuk mengakikahi dirinya sendiri mengerjakan yang telah terlewat.
Karena itu, pengasuh Fiqhgram Abu Hārits Al-Jāwi menyampaikan:
ما كان وقته مضيقا مقدم على ما كان وقته موسعا
Sesuatu yang waktunya terbatas lebih didahulukan dibandingkan yang waktunya luas.
Kesimpulannya, karena hukum akikah dan kurban hanya sunah, keduanya tidak saling membatalkan. Keduanya sunah dilakukan jika mampu atau tidak dilakukan jika tidak mampu. (Z-2)
“Kami hadir untuk membantu umat melaksanakan ibadah sunnah akikahnya sesuai tata cara syariat, Amanah dalam prosesnya yang menggunakan sistem labelling,"
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkap hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 yang menunjukkan tantangan serius pada kompetensi literasi Al-Qur’an guru PAI SD.
DIREKTUR Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan bahwa literasi Al-Qur’an akan menjadi syarat rekrutmen guru PAI.
DIREKTORAT Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama RI mengukuhkan posisi pendidikan agama sebagai pilar strategis dalam pembangunan karakter nasional sepanjang tahun 2025.
SISWA-SISWA kelas XII pasti mempelajari materi Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti. Ada 10 bab dalam PAI kelas 12.
MATERI Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti Kelas XI sekolah menengah atas (SMA) terdiri dari 10 bab. Pelajaran PAI kelas 10 mulai dari berpikir kritis sampai Ulul Azmi.
MATERI Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) & Budi Pekerti diajarkan kepada para siswa kelas X sekolah menengah atas (SMA)/MA. Ada 10 bab yang akan dipelajari siswa kelas 10.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved