Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan skema pendanaan pasien covid-19 bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan.
Muhadjir menghimbau bagi masyarakat kurang mampu untuk tidak segan melapor ke RT, RW, atau Kepala Desa agar dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sehingga nantinya dapat menerima manfaat BPJS Kesehatan secara gratis. Jangan ada satu pun warga negara Indonesia yang tidak terlayani kesehatannya,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Baca juga : Masuk Endemi, Kini Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
Kelonggaran yang saat ini telah dapat dirasakan oleh masyarakat diharapkan tidak menjadikan masyarakat acuh terhadap kondisi kesehatannya.
Muhadjir menyarankan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di berbagai tempat sebagaimana ketika pandemi covid-19 berlangsung. Sehingga diharapkan tidak hanya covid-19, tetapi juga penyakit menular lain tetap dapat dihindari.
Diketahui skema pendanaan pasien covid-19 tidak lagi masuk dalam skema keadaan darurat. Skema pendanaan telah dialihkan kepada BPJS Kesehatan, baik bagi masyarakat dengan iuran mandiri maupun melalui instansi masing-masing. Muhadjir menerangkan, semua item yang termasuk dalam fasilitas BPJS Kesehatan nantinya dapat digunakan untuk merawat pasien yang terkena Covid-19.
Baca juga : Sama Seperti Penyakit Lain, Pengobatan Covid-19 akan Ditanggung BPJS Kesehatan
"Yang dimaksud tidak ditanggung lagi oleh pemerintah itu tidak lagi menggunakan anggaran kedaruratan Covid-19. Penanganan dialihkan melalui skema BPJS Kesehatan," ujar Muhadjir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan dalam penanganan pasien covid-19 setelah berlakunya penetapan status endemi. Seperti diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut status pandemi menjadi endemi yang diumumkan pada Rabu (21/6) di Istana Merdeka Jakarta.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 di Tanah Air terus menurun. (Z-4)
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
Sampai bulan Juni ini, sekitar 690 rumah telah selesai diperbaiki. Total unit Rutilahu sebanyak 1.775 unit tersebar di 30 kecamatan.
TIN tampak semringah di ruang tunggu Rumah Sakit Pratama Raja sekitar pukul 8.00 Wita. Ia penuh harap matanya yang kabur bisa tersentuh dokter spesialis mata.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengapresiasi kinerja Kemensos yang dianggap telah berperan dalam menurunkan angka kemiskinan
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Meskipun dalam keadaan ekonomi yang tergolong miskin, masyarakat Indonesia merasa tetap bahagia.
JUMLAH penduduk miskin di Provinsi Bangka Belitung (Babel), pada bulan Maret 2024 mengalami kenaikan, jika dibandingkan Maret 2023 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved