Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGANUGERAHAN guru besar (sementara) kepada praktisi merupakan praktek umum di dunia. Ada beberapa istilah untuk anugerah profesor kehormatan antara lain dengan nama adjunct professor, ada professor of practice, ada honorary professor, dan sebagainya.
"Pada dasarnya pemberian anugerah profesor kehormatan adalah agar ilmu yang berkembang di dunia profesi/dunia kerja/kehidupan di luar kampus berdasar praktek lapangan, atau yang dikenal sebagai tacit knowledge bisa menjadi diajarkan dan menjadi kajian di dalam kampus. Tacit knowledge yang dimiliki oleh para praktisi, baik di dunia profesional, sosial, maupun politik sangat kaya dan unik," ucap Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Dikti Ristek, Nizam saat dihubungi pada Sabtu (17/6).
Ia menegaskan bahwa tacit knowledge tersebut bisa hilang apabila tidak dibawa ke perguruan tinggi dan dikaji serta dikembangkan menjadi eksplisit knowledge.
Baca juga: Para Guru Besar Minta Penganugerahan Profesor Kehormatan Disetop
"Kampus sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan harusnya terbuka untuk para praktisi yang langka tersebut untuk masuk dan membawa tacit knowledge untuk diajarkan, didiskursuskan dan dikaji di dalam kampus," jelasnya.
Dengan demikian, menurut Nizam ilmu yang berkembang di dalam kampus akan lebih kaya dan relevan.
Baca juga: Forum Rektor Indonesia Tolak Pemberian Profesor Kehormatan bagi Pejabat Publik
"Agar para pakar praktisi tersebut bisa membawa tacit knowledge nya ke kampus, maka diberilah jabatan kehormatan sebagai guru besar (sementara/kehormatan) agar dapat membimbing mahasiswa doktoral untuk menularkan ilmu pengalamannya dan dikaji menjadi kajian ilmiah," tegas Nizam
Penganugerahan, atau lebih tepatnya sebetulnya penugasan, seorang pakar menjadi profesor sementara atau profesor kehormatan tersebut merupakan bagian dari otonomi perguruan tinggi. Nizam mengatakan bahwa hak tersebut sepenuhnya ada di perguruan tinggi, sedangkan Kemendikbud Ristek hanya memberikan rambu-rambunya saja.
"Pada jabatan tersebut melekat kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang guru besar untuk menjalankan tridharma, tapi tidak mendapat tunjangan kehormatan guru besar seperti profesor akademik. Karena penyandang jabatan tersebut fungsional utamanya bukan akademisi. Jadi berbeda dengan profesor tetap sebagai jabatan fungsional tertinggi seorang dosen," tandasnya. (Fal/Z-7)
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Berbagai informasi seputar warisan di sepanjang DAS Citarum melalui kegiatan bernama 'Cerita Citarum'.
Untuk menambah motivasi dan wawasan para peserta, pihaknya sengaja mengundang pelatih dan perwakilan pemain Tim U-16 yaitu Bima Sakti, Ji Da-Bin, dan Figo Dennis.
Biskuat Academy 2022 berhasil meraih 58.766 partisipan anak pada program Sekolah Bola Online dan berhasil memecahkan rekor MURI.
Tujuan: 1. Pendekatan yang dilakukan agar siswa dan mahasiswa dapat memilih pelajaran yang diminati. 2. Tindak lanjut untuk perbaikan Kurikulum 2013.
Gerakan bersama yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/MI/ sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak tahun ajaran baru 2023.
Di tengah-tengah padatnya aktivitas kuliah, nongkrong dekat kampus jadi kegiatan tambahan para mahasiswa.
Pancasila dan khilafah tidak bisa hidup berdampingan di Indonesia. Salah satunya harus dikorbankan.
SOSOK Prof Yudian Wahyudi menjadi salah satu lulusan pesantren yang berhasil di dunia akademik. Dari Pesantren Termas di Pacitan, Jawa Timur.
Adapun pada pilkada 2007 dan 2012, partisipasi pemilih mencapai sekitar 65 persen. Sedangkan pilkada 2017 jumlahnya meningkat lebih dari 70%.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan radikalisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan kampus.
"Saya kira tahun ini dimungkinkan perguruan tinggi dibuka. Saya kira dengan cara terbatas, kapasitasnya terbatas, kemudian jamnya terbatas, kemudian mata kuliahnya terbatas," kata Ariza
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved