Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI praktisi sekaligus sosok intelektual hukum muda, Dr Rahmat Dwi Putranto SH M.H (RDP) yang juga menjabat Ketua Yayasan LPIHM IBLAM merasa perlu ambil bagian dalam proses perkembangan hukum di Tanah Air.
Salah satunya dengan optimasi perkembangan teknologi digital melalui bukunya berjudul Teknologi Hukum: Paradigma Baru Hukum di Dunia Digital.
Menurut Rahmat, era digital 4.0 menjadi anugerah bagi para profesional hukum dalam menyediakan konsistensi pelayananan hukum bagi masyarakat berbasis teknologi.
Adaptasi diperlukan bagi hukum berkelanjutan. Secara keseluruhan, buku yang baru diluncurkan tersebut sebagai pengantar menarik untuk melihat teknologi hukum sebagai cabang keilmuan hukum.
Baca juga: Kini Penggunaan Teknologi Digital dalam Proses Hukum Jadi Perhatian
"Hanya teknologi yang mampu membawa hukum lebih dekat pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Kita butuh adaptasi inovatif berbasiskan teknologi untuk hukum," ujar Rahmat ketika launching buku Teknologi Hukum: Paradigma Baru Hukum di Dunia Digital, di IBLAM School of Law Kampus A, Jakarta Pusat, Kamis (15/6) petang.
Kegiatan juga dihadiri tiga panelis nasional yakni, Dr Anggawira SH, MH (Sekjen BPP HIPMI), Prof Dr Ma'ruf Cahyono SH MH. (Sekjen MPR RI), dan Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara SH MH (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta).
Ketiganya bersama-sama membedah buku sebagai hasil disertasi RDP dalam meraih gelar cumlaude di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Menurut Rahmat, kebutuhan adaptasi hukum berbasis teknologi sejatinya dapat melatih profesional hukum dalam menyelesaikan kasus hukum rumit.
"Profesional hukum di Indonesia perlu mengkaji harmonisasi hukum dalam buku ini untuk dapat melahirkan hukum terintegrasi dan dinamis sesuai dengan penerapan kasus hukum yang sedang ditangani," tutur Rahmat.
Baca juga: Kini Penggunaan Teknologi Digital dalam Proses Hukum Jadi Perhatian
Buku yang sempat memperoleh apresiasi khusus Prof Lili Rosjidi (Guru Besar Filsafat Hukum) ini secara garis besar mengkaji keberlangsungan teknologi yang dapat atau mengubah prinsip hukum dan implementasinya dalam pembangunan sistem hukum demi mencapai tujuan hukum.
Pria yang akrab disapa RDP itu menegaskan semua dapat berubah karena teknologi, tak terkecuali profesional hukum sebagai salah satu tonggak keberhasilan hukum berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.
Teknologi hukum mampu jadi representatif baru pada proses transformasi hukum pada pendidikan tinggi hukum dan praktik nyata oleh profesional hukum.
“Saya yakin sudah saatnya teknologi hukum harus dilihat tidak sebatas sebagai produk teknologi untuk layanan hukum," tutup Rahmat. (RO/S-2).
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Disertasi ini menyoroti tantangan penerapan regulasi di BUMN serta pentingnya desain kebijakan hukum yang mendorong kesetaraan kesempatan kerja, aksesibilitas, dan perlindungan hak.
Penanganan perkara koneksitas di dalam Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tidaklah cukup meski telah dilakukan perubahan rumusan norma MK.
Hindun Anisah menyampaikan dalam disertasinya KUPI tidak menjadi gerakan sesaat saja namun berkelanjutan dengan program-program yang semakin bergema ke se antero Indonesia.
Disertasi berjudul “Efektivitas Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu pada Pemilu 2024” mengkaji secara mendalam bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya.
ADA ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan perseroan terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Ini disoroti Maria JF Kelly dalam disertasinya.
Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, belum lama ini menjadi sorotan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved