Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PARA jemaah haji khusus atau non reguler sudah mulai meninggalkan Madinah menuju Mekkah sejak Selasa (13/6). Sampai dengan hari ini, total setidaknya 6.202 jemaah haji khusus yang bertolak dari 16 hotel bintang lima di wilayah seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
"Masih ada 620-an yang tinggal menghabiskan masa arbain dan ziarah," kata Kepala Seksi Pengawasan Haji Khusus Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Rudy N Ambari, Rabu (14/6).
Para jemaah haji khusus tersebut singgah di Madinah selama 4 sampai dengan 9 hari, tergantung kesepakatan paket ibadah haji dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mereka memakai jasa penyelenggaraan ibadah haji dari 59 PIHK.
Baca juga :Ketua Kloter Harus Aktif Cek Pemenuhan Layanan Jemaah
Di Mekkah, jemaah haji khusus tinggal di Mekkah sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji. Seperti halnya di Madinah, mereka menempati akomodasi hotel bintang lima yang jaraknya tidak lebih dari 500 meter dari kompleks Masjidil Haram.
Rata-rata paket ibadah haji khusus ditawarkan dengan harga Rp250 juta-Rp300 juta per jemaah. Waktu tunggu jemaah haji khusus saat ini sekitar 7 tahun.
Baca juga : Kloter Haji Ini Sempat Hadapi Dilema Masuk Raudhah
Pelayananan PIHK dalam penyelenggaraan ibadah haji diawasi oleh Kementerian Agama melalui PPIH. Pengawasan itu untuk memastikan PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai yang dijanjikan kepada jemaah.
Maswarni Erika Wahab, jemaah haji plus dari Pelembang, mengatakan pelayanan yang diterimanya sesuai standar. Jemaah yang diberangkatkan oleh Arminareka Perdana itu bersyukur semua agenda kegiatan ibadah maupun ziarah terlaksana.
Meski begitu, Erika menilai masih ada yang perlu ditingkatkan dari pelayanan PIHK tersebut. Terutama ketika kegiatan ziarah.
"Saran untuk Aminareka apabila di satu bus kalau ada janji ada pemandu atau ada mutalib, tolong dilaksanakan. Ini manajemennya saya bilang kurang baik. Terlalu banyak, jadi jemaahnya kurang terkoordinasi," tutur Erika saat ditemui di Hotel Maden, menunggu keberangkatan ke Mekah.
Tahun ini, sebanyak 18.320 jemaah haji khusus akan datang secara bergelombang ke Arab Saudi sampai dengan sekitar 20 Juni mendatang.
Sebagian besar rombongan mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Dari situ ada yang singgah di Madinah lebih dahulu, ada yang yang langsung ke Mekah. (Z-5)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved