Kamis 01 Juni 2023, 13:22 WIB

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis, Universitas Yarsi Gelar Forum Diskusi RUU Kesehatan

Andhika Prasetyo | Humaniora
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis, Universitas Yarsi Gelar Forum Diskusi RUU Kesehatan

Antara
Ilustrasi

 

Universitas Yarsi (UY) sebagai lembaga pendidikan dengan latar belakang kesehatan yang kuat turut mendukung upaya pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Salah satu dukungan yang dilakukan adalah dengan menggelar lokakarya bertema Mengurai Tantangan dan Peluang pada RUU Kesehatan untuk Menjawab Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis, pada Selasa (30/5).

Rektor UY Fadli Jalal mengatakan upaya pemenuhan kebutuhan dokter spesialis bisa dimulai dengan melakukan pemetaan demografi penduduk dan transisi epidemiologi yang membuat penyakit-penyakit tertentu bertambah dan berkurang.

"Dalam konteks ini, kita memerlukan spesialisasi yang bervariasi baik jumlah, kompetensi, dan distribusinya. Oleh karena itu, tentu perlu pemikiran yang jernih terkait berapa besar sebetulnya kebutuhan spesialis dari berbagai jenis dan jenjang di Indonesia," ujar Fasli melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Baca juga: Marak Flexing dan Narsis, WIK Dorong Kesehatan Mental Masuk RUU Kesehatan

Kemudian dari kebutuhan itu, pasti akan muncul gambaran berapa banyak dokter spesialis yang ada dan bagimana distribusinya, sehingga bisa diketahui kesenjagangan atau kekurangannya. Bila jumlah yang dibutuhkan masih jauh, upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan kapasitas. Dalam hal itu, perguruan tinggi bisa membantu dengan menambah prodi.

"Yang tidak kalah penting tentu bagaimana rekrutmen mereka dan bagaimana kebutuhan tadi disinergikan rekrutmennya antara Kemenkes, Kemen PAN-RB, dan pemda yang tentu bahu-membahu membuat rekrutmen yang transparan. Mudah-mudahan juga sesuai dengan lojal konteks karena kita punya 514 kabupaten/kota dengan aturan-aturan yang kadang mereka punya sendiri," jelasnya.

Baca juga: 9 Undang-Undang Bakal Digusur karena RUU Kesehatan, IDI: Tidak Setuju!

Mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan, Sundoyo, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan Kemenkes, Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28 berbanding 1.000 penduduk. Dari angka tersebut, Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis.

"Secara provinsi dapat dilihat bahwa 40% RSUD belum lengkap memiliki 7 jenis dokter spesialis dasar, yakni dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, serta patologi klinik. "Sehingga dengan alasan ini Kemenkes akan membuka peluang pemanfaatan Rumah Sakit (RS) menjadi sarana pendidikan dokter spesialis," jelasnya.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab lambatnya produksi dokter spesialis, yakni selain biaya dokter spesialis tidak sedikit, untuk menyelesaikan studi hingga menjadi dokter spesialis setidaknya membutuhkan waktu 10 sampai 11 tahun. Kemudian jumlah PTN/PTS yang membuka program pendidikan profesi kedokteran hanya 20 perguruan tinggi. Dengan kondisi ini maka tidak heran jika lulusan dokter spesialis masih sangat sedikit.

"Indonesia masih di bawah standar WHO 1/1.000 penduduk. Jumlah dokter yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara saat ini baru ada sebanyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan dokter sebanyak 130 ribu. Secara umum jumlah lulusan dokter di Indonesia per tahun hanya 12 ribu. Dan diyakini bahwa lulusan dokter spesialis jauh lebih sedikit dari angka tersebut, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk menambah dokter spesialis," kata dia.

Maka dari itu, RUU Kesehatan menjadi upaya terbaru pemerintah dalam percepatan jumlah dokter spesialis. Lewat RUU tersebut, pemerintah menempatkan aspek pendidikan dokter spesialis menjadi satu diantara materi muatan pengaturannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung upaya Kemenkes untuk memenuhi kebutuhan dokter.

"Mulai pemenuhan jumlah, kualitas, itu kita selalu menjawab apa yang diminta oleh Kemenkes seperti yang selama ini kita lakukan. Mulai dari 2013 lahirnya UU Pendidikan Dokter, itu dulu lahirnya juga inisiatif bersama antara Kemdikbud dengan Kemenkes," ucapnya. (Z-11)

Baca Juga

Freepik

Ini Pentingnya Mempertahankan Komposisi Air di Dalam Tubuh

👤Basuki Eka Purnama 🕔Selasa 26 September 2023, 10:00 WIB
"Sebanyak 50%-80% tubuh manusia adalah air, sehingga sangat penting untuk mengonsumsi air yang cukup setiap harinya untuk...
AFP

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Selasa 26 September 2023, 09:20 WIB
Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap penyakit virus...
MI/RAMDANI

Kemenkes Imbau Pemangku Kepentingan Waspadai Virus Nipah

👤Budi Ernanto 🕔Selasa 26 September 2023, 09:08 WIB
Pemerintah tetap mengimbau pemangku kepentingan selalu waspada terhadap kasus Nipah karena wabah tersebut berada di negara yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya