Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk mencabut PP nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Kita tahu bersama bahwa kebijakan ini bertentangan dengan agenda perlindungan dan pemulihan pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin, Selasa (30/5).
Walhi menilai, peraturan ini juga bertentangan dengan larangan ekspor pasir laut lewat SK Menperindag nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara: Merusak Ekosistem Laut
Kebijakan ini justru meningkatkan dampak krisis ekologis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, abrasi pulau kecil tenggelam hingga wilayah tangkap nelayan. Bagi nelayan dan perempuan nelayan akan semakin miskin dan ruang hidupnya dihancurkan.
Ia menyebut, berdasarkan data IPCC, laut di dunia sudah mengalami kenaikan sebesar 0,8 sampai 1 meter. Di saat yang bersamaan, suhu air laut juga semakin menghangat. Akibatnya, masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh dunia mengalami situasi genting.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran kritis terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, terlebih di tahun politik saat ini.
Baca juga : Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
"Kita harus menghentikan paradigma bahwa laut merupakan ruang terbuka untuk berkompetisi antaara yang kuat dan yang lemah. Padahal dalam UU 1945 jelas dikatakan bahwa sumber daya alam agraria harus dikuasai negara dan dikelola untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya," ugkap dia.
Ia meminta agar masyarakat pesisir, khususnya para nelayan bersatu untuk memperjuangkan bahwa laut merupakan milik nelayan dan masyarakat, bukan milik korporasi.
"Kita harus berhimpun mulai menandai wilayah kelola masyarakat di wilayah laut dan pesisir sebagai bentuk merebut hak kita agar tidak bisa direbut oleh orang lain," tegas Parid.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Komisi VII: PP No.26/2023 Saling Tumpang Tindih
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Aturan tersebut secara otomatis mengaktifkan kembali aktivitas ekspor tambang pasir laut yang sedianya telah dihentikan sejak 20 tahun lalu. (Z-5)
Baca juga : DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
Upaya menjaga ekosistem pesisir dan laut terus digencarkan lewat Gerakan Penanaman Mangrove Serentak Mageri Segoro 2025, yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Geografi yang unik menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pengelola salah satu ekosistem terpenting di bumi, tetapi juga sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Masyarakat yang tinggal di pesisir Kota Cirebon, Jawa Barat, diminta mewaspadai potensi rob beberapa hari ke depan.
Tanaman tersebut tidak hanya berupa tanaman hias. Terdapat pula tanaman yang memiliki nilai tambah secara ekonomi dengan media hidroponik.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Para pengurus HAPPI yang baru saja dilantik diharapkan berperan dan ambil bagian dalam kebijakan pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia.
Relokasi darurat dipusatkan di SDN Kawungluwuk. Warga menempati ruang-ruang kelas di sekolah tersebut.
Peristiwa abrasi terjadi pada Senin (15/12) pagi usai hujan deras mengguyur sejak Minggu (14/12).
Warga sudah berinisiatif menanam pohon dan memasang terpal untuk menahan tebing sungai yang longsor. Namun ternyata hasilnya tetap tidak efektif.
Alat berat mengeruk material jalan yang amblas akibat abrasi di ruas Jalan Towua, Palu, Sulawesi Tengah.
Dampak positif dari pembangunan pengamanan pantai tersebut di antaranya adalah terselamatkannya beberapa lahan pertanian.
Pembangunan Giant Sea Wall ini juga diharapkan tidak hanya dapat melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, tetapi juga berfungsi meningkatkan ketahanan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved