Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah untuk mencabut PP nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
"Kita tahu bersama bahwa kebijakan ini bertentangan dengan agenda perlindungan dan pemulihan pesisir dan pulau-pulau kecil," kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin, Selasa (30/5).
Walhi menilai, peraturan ini juga bertentangan dengan larangan ekspor pasir laut lewat SK Menperindag nomor 117/MPP/Kep/2/2023.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Kiara: Merusak Ekosistem Laut
Kebijakan ini justru meningkatkan dampak krisis ekologis di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, abrasi pulau kecil tenggelam hingga wilayah tangkap nelayan. Bagi nelayan dan perempuan nelayan akan semakin miskin dan ruang hidupnya dihancurkan.
Ia menyebut, berdasarkan data IPCC, laut di dunia sudah mengalami kenaikan sebesar 0,8 sampai 1 meter. Di saat yang bersamaan, suhu air laut juga semakin menghangat. Akibatnya, masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh dunia mengalami situasi genting.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk memiliki kesadaran kritis terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, terlebih di tahun politik saat ini.
Baca juga : Aspebindo Ingin Rencana Ekspor Pasir Laut dan Pengelolaan Sedimentasi Laut Dihentikan
"Kita harus menghentikan paradigma bahwa laut merupakan ruang terbuka untuk berkompetisi antaara yang kuat dan yang lemah. Padahal dalam UU 1945 jelas dikatakan bahwa sumber daya alam agraria harus dikuasai negara dan dikelola untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya," ugkap dia.
Ia meminta agar masyarakat pesisir, khususnya para nelayan bersatu untuk memperjuangkan bahwa laut merupakan milik nelayan dan masyarakat, bukan milik korporasi.
"Kita harus berhimpun mulai menandai wilayah kelola masyarakat di wilayah laut dan pesisir sebagai bentuk merebut hak kita agar tidak bisa direbut oleh orang lain," tegas Parid.
Baca juga : Tolak Ekspor Pasir Laut, Komisi VII: PP No.26/2023 Saling Tumpang Tindih
Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengesahkan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
Aturan tersebut secara otomatis mengaktifkan kembali aktivitas ekspor tambang pasir laut yang sedianya telah dihentikan sejak 20 tahun lalu. (Z-5)
Baca juga : DPD Minta Pemerintah Tarik Kebijakan Impor Pasir Laut
Geografi yang unik menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pengelola salah satu ekosistem terpenting di bumi, tetapi juga sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Masyarakat yang tinggal di pesisir Kota Cirebon, Jawa Barat, diminta mewaspadai potensi rob beberapa hari ke depan.
Tanaman tersebut tidak hanya berupa tanaman hias. Terdapat pula tanaman yang memiliki nilai tambah secara ekonomi dengan media hidroponik.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menanam lebih dari 50.000 pohon mangrove di 14 lokasi berbeda secara serentak.
Para pengurus HAPPI yang baru saja dilantik diharapkan berperan dan ambil bagian dalam kebijakan pembangunan kelautan dan kemaritiman Indonesia.
Pembangunan Giant Sea Wall ini juga diharapkan tidak hanya dapat melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi, tetapi juga berfungsi meningkatkan ketahanan lingkungan.
Memperingati Hari Lahan Basah Sedunia, PT PP (Persero) Tbk menanam 1.000 pohon mangrove di pesisir Tambakrejo, Semarang, untuk mengurangi dampak abrasi dan perubahan iklim.
Cuaca buruk itu bukan saja menghentikan aktivitas nelayan tradisional, tapi juga membawa petaka bagi warga yang bermukim di pesisir pantai.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Hutan bakau juga menjadi habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon alami yang dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved