Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
JUMLAH perokok di Indonesia tiap tahun terus meningkat seiring dengan langkah pemerintah menekan lajunya lewat sejumlah kebijakan. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Jakarta, Laifa Annisa, meminta pemerintah meniru langkah Belanda untuk mengurangi jumlah perokok.
Baca juga: Pemprov DKI akan cabut KJP Plus Pelajar yang Merokok
Menurut dia, negara tersebut menerapkan mekanisme untuk mengatasi kecanduan rokok. Laifa mengatakan mekanisme tersebut sangat terstruktur dan tepat sasaran.
"Mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation yang terprogram menggunakan produk alternatif," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Kamis (26/5).
Baca juga: Ahli Pastikan TAR Berbahaya Bagi Kesehatan
Hal tersebut, kata Laifa, dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Salah satunya, untuk menciptakan program yang terstruktur menggunakan produk alternatif tembakau dan mengurangi angka perokok dewasa. Laifa mengatakan mekanisme tersebut sangat terstruktur dan tepat sasaran.
Adapun kebijakan terkait produk alternatif tembakau mendapat batu sandungan di RUU Kesehatan. Sebab, ada penyamaan produk tembakau dengan narkotika dalam rancangan beleid tersebut.
Anggota DPR Yahya Zaini mengatakan penyamaan itu tidak tepat. Dia meminta produk tembakau diatur terperinci, sesuai dengan risikonya. (Teo/H-3)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan fiskal yang menyangkut IHT harus dirancang secara hati-hati dan presisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved