Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan bisa menjawab hak-hak kesehatan masyarakat sekaligus mengurai persoalan aturan yang dinilai tumpang tindih.
"Banyak norma yang ada di UU eksisting mengunci di sana sini sehingga ketika mau melakukan perbaikan di level pelaksana tidak bisa dilakukan karena asas peraturan di bawahnya bertentangan dengan UU yang lebih tinggi sehingga UU yang perlu dilakukan perbaikan," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Sundoyo di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta selatan, Kamis (25/5).
Oleh karena itu pemerintah dan DPR dalam membahas RUU Omnibus Law ini memiliki semangat yang sama meningkatkan pelayanan sektor kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak kesehatan yang dijamin UU belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Untuk membenahi dan memperbaiki pelayanan kesehatan agar mendapatkan akses dengan mutu yang baik, salah satunya dilakukan perbaikan dengan regulasi yang ada.
Nantinya turunan regulasi dari RUU Kesehatan ada beberapa tingkatan yakni Perppu, PP, Perpres, dan perda yang jadi persoalan pembenahan sistem kesehatan atau fokus pelayanan kesehatan.
Sundoyo menilai ada beberapa pasal dengan eksisting terjadi tumpang tindih sehingga implementasinya ketika mengacu ada UU lain sulit dalam memberikan pelayanan. Hal seperti ini dalam konsep besar DPR melakukan perubahan dalam metode omnibus law artinya boleh mengatur substasi baru, boleh mengatur perubahan norma atau pasal dalam UU eksisting, atau boleh mencabut uu eksisting.
"Substansi yang baru diatur bisa dilihat dari DIM. Dari sisi prosedur pembentukkan RUU ini merupakan inisiatif DPR kalau dicermati dengan pembentukan peraturan perundang-undangan harus masuk ke dalam long list penyusunan peraturan RUU," ujarnya.
Selain itu, Sundoyo menilai RUU Kesehatan ini bisa mendorong kemandirian kesehatan yang selama ini digagas oleh presiden. Kemandirian kesehatan tersebut juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam negeri terutama obat dan alat kesehatan.
"Kita ketahui bahan baku obat 90 persen adalah impor. Dan sumbernya ada di 2 negara yang menyuplai ke negara dunia yakni Tiongkok dan India. Maka ke depan ada pengaturan secara tegas di level UU agar kita mandiri dalam farmasi dan alat kesehatan dan ketika punya pengalaman covid-19 kita sudah siap," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan aturan itu akan melahirkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik.“Kami akan terus melakukan public hearing untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi teman- teman, sekaligus meluruskan substansi yang berkembang di luar, yang sejatinya tidak seperti yang kami bahas bersama pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menegaskan Komisi IX DPR akan mengawal aspirasi dari seluruh pihak dalam pembahasan RUU Kesehatan. Aspirasi diperlukan untuk mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.(H-1)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Skrining akan adanya faktor risiko di atas dilakukan minimal setahun sekali. Skrining dapat dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu.
Tema hari Pencegahan Bunuh Diri 2024 adalah “Changing the Narrative on Suicide”
Sekitar 65 juta anak di dunia menderita mata minus dan diprediksi meningkat menjadi 275 juta di tahun 2050.
Cara penyimpanan makan juga memiliki potensi untuk merusak kandungan nutrisi atau gizi yang terdapat dalam makanan yang nantinya hendak dikonsumsi.
Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di seluruh Tanah Air agar pelaksanaan program tersebut berjalan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved