Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah memuat poin-poin yang justru banyak menguntungkan dokter-dokter muda untuk mempermudah karir mereka kedepan dan juga perlindungan hukum dalam menjalankan profesi mereka.
Menurut dr. Koko Khomeini, koordinator Jaringan Dokter Muda Indonesia (JDMI), setidaknya ada tiga klaster manfaat RUU yang menyasar dokter-dokter muda.
Klaster pertama terkait perlindungan hukum. Selain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU ini menambah pasal-pasal perlindungan baru yang antara lain perlindungan untuk peserta didik (dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis).
Baca juga: Perlu Terobosan di Sistem Desentralisasi untuk Produksi Dokter Spesialis
“Pemerintah dan DPR mengusulkan pasal agar peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan berhak memperoleh bantuan hukum dalam hal terjadinya sengketa medik selama mengikuti proses pendidikan,” kata Koko dalam keterangan pers, Rabu (10/5).
Dapat Hentikan Pelayanan Kesehatan
Usulan lain, tambah Koko, adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
“Lalu ada usulan penyelesaian sengketa diluar pengadilan dimana dokter yang telah melaksanakan sanksi disiplin yang dijatuhkan terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum wajib mengutamakan penyelesaian perselisihan dengan mekanisme keadilan restoratif,” tuturnya.
Baca juga: Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Klaster kedua terkait sistem pendidikan spesialis yang murah dan transparan melalui sistem berbasis rumah sakit.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang atau bekerja.
“Ini akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Kebanyakan dokter memang bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karier mereka," jelasnya.
Baca juga: Ombudsman: RUU Kesehatan Penting untuk Segera Disahkan
"Jadi nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit, sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas,” kata Koko.
Klaster ketiga terkait penyederhanaan perizinan praktek karena cukup 1 izin setiap 5 tahun dari saat ini 2 izin untuk 5 tahun dimana Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku seumur hidup namun Surat Izin Praktek (SIP) berlaku setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Aksi Tolak RUU Kesehatan, Anggota DPR Pastikan Kawal Aspirasi Nakes
“Fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya diusulkan melekat pada SIP," jelasnya.
"Sehingga dokter dukun atau tremor atau sakit dapat dicegah secara berkala melakui mekanisme ini. Sistemnya juga akan dibuat transparan untuk menghindari conflict of interest dan kolusi,” tutup Koko. (RO/S-4)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Insentif tersebut bisa menjadi katalis transformasi sistemik, mulai dari peningkatan daya beli masyarakat, pembangunan industri hijau, hingga fondasi ekonomi rendah karbon di masa depan.
Program ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga bertujuan memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas.
Pimpinan DPR diklaim telah mengetahui nama calon bubes tersebut. Tetapi sosok itu belum bisa diungkap ke publik.
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritikĀ terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
DIM RUU KUHAP tersebut sehingga hanya tinggal menunggu pembahasan selanjutnya bergulir di parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved