Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROFESI pekerja apapun memiliki risiko saat bekerja atau beraktivitas. Oleh karena itu, asuransi perlindungan sosial sangat penting agar mereka bisa bekerja tenang saat bekerja.
Para pekerja seni yang terdiri dari musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) All industrial-KSPSI resmi menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), maka mereka pun menerim kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Indra Iswanto selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kepada musisi dan pencipta lagu anggota FSPTSI.
Semua Profesi Termasuk Pekerja Seni Miliki Risiko
Saat memberi sambutan, Indra mengatakan bahwa pekerja atau semua profesi pekerjaan termasuk kalangan seniman memiliki risiko saat bekerja.
"Dengan resmi menjadi anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota FSPTSI akan semakin semangat bekerja dan produktif dalam menghasilkan karya seni tanpa perlu khawatir," tutur Indra.
"Kami sangat mengapresiasi kepada FSPTSI-KSPSI yang telah mendaftarkan anggotanya yang merupakan Pekerja Seni pada Program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Berbagi Kebahagaian Bersama Yatim Piatu
"Kita ketahui bersama, Pekerja Seni (Musisi/Pencipta Lagu) dalam bekerja itu tidak mengenal waktu, kadang malam hari dan kadang bisa dimana saja demi mendapatkan inspirasi," ucap Indra.
Perlindungan Jamsostek Beri Manfaat
Indra menegaskan bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) akan memberikan manfaat perlindungan kepada pekerja seni di kala terjadi risiko pekerjaan khususnya risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian.
Baca juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Wasit
"Kami berharap untuk Pekerja Seni lainnya yang belum mendaftarkan dirinya kepada program Jamsostek dapat segera mendaftar untuk memberikan kepastian dalam bekerja dan menjamin kesejahteraan Pekerja beserta keluarganya," terang Indra.
50 Pekerja Seni Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sedikitnya 50 orang lebih para pekerja seni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tahap satu.
Bersamaan dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni juga mengikuti sosialisasi mengenai manfaat dan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di markas Graha FSPTSI Cibubur, Jakarta, para pekerja seni memberi respons yang baik dan antusias.
Pasalnya selama ini belum ada kepesertaan yang mewadahi para pekerja seni agar dapat menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Berangkat dari itulah, Ketua Umum FSPTSI All Industrial-KSPSI, HM. Jusuf Rizal berinisiatif mewadahi para pekerja seni (seniman, musisi, pencipta lagu, pelukis, EO, penyanyi, produser, dll) di bawah FSPTSI-KSPSI. Kemudian para anggotanya masukk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Ahli Waris Anggota BPD di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Jusuf Rizal juga menyebutkan kepesertaan pekerja seni mengikuti BPU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk bina, lindung, dan sejahtera.
Selain itu pekerja seni juga diberikan proteksi hukum dari perisai Hukum FSPTSI-KSPSI.
“Penyerahan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan bagi Para pekerja seni ini, baru tahap Pertama. Nanti ada ribuan pekerja seni akan bergabung dari Seluruh Indonesia. Namun sudah ada yang berusia diatas 65 Tahun,” tegas Jusuf Rizal.
Perlu diketahui bahwa FSPTSI All Industrial-KSPSI merupakan organisasi serikat pekerja yang bergerak di bidang jasa bongkar muat, industri transportasi, baik darat (driver, biker, ojek), laut dan udara.
Namun FSPTSI juga mewadahi para pekerja lain yang belum memiliki wadah seperti nelayan, pekerja seni, pekerja telekomunikasi, dan lain sebagainya. (RO/S-4)
Kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama sebelumnya antara Ketua Umum PSSI Erick Thohir dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
‘SAMPAI kapan negara kuat bertahan menghadapi tekanan harga minyak dunia?’ merupakan sebuah pertanyaan yang selalu muncul di kalangan ekonom dan analis
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Almarhumah Siti Rosidah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan didaftarkan melalui Perisai Karang Taruna, Kelurahab Karet Kuningan, Setiabudi, Jaksel.
Kegiatan ini juga sekaligus upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini menyambut baik dukungan yang telah diberikan oleh Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Melalui kerja sama ini, Omni Hospitals membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Sellha masih menjalani perawatan secara intensif pascaoperasi di RSUD Koja Jakarta Utara. Dirinya tertabrak motor saat bertugas membersihkan jalanan, Selasa (25/6) kemarin.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Tak hanya di posko Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, bantuan dari BP Jamsostek juga disalurkan ke 38 titik banjir lainnya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
BP Jamsostek Cabang Jakarta Gambir meneruskan untuk menjalin kerja sama dengan Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Wilayah Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved