Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PROFESI pekerja apapun memiliki risiko saat bekerja atau beraktivitas. Oleh karena itu, asuransi perlindungan sosial sangat penting agar mereka bisa bekerja tenang saat bekerja.
Para pekerja seni yang terdiri dari musisi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) All industrial-KSPSI resmi menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), maka mereka pun menerim kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Indra Iswanto selaku Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta kepada musisi dan pencipta lagu anggota FSPTSI.
Semua Profesi Termasuk Pekerja Seni Miliki Risiko
Saat memberi sambutan, Indra mengatakan bahwa pekerja atau semua profesi pekerjaan termasuk kalangan seniman memiliki risiko saat bekerja.
"Dengan resmi menjadi anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota FSPTSI akan semakin semangat bekerja dan produktif dalam menghasilkan karya seni tanpa perlu khawatir," tutur Indra.
"Kami sangat mengapresiasi kepada FSPTSI-KSPSI yang telah mendaftarkan anggotanya yang merupakan Pekerja Seni pada Program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kebayoran Baru Berbagi Kebahagaian Bersama Yatim Piatu
"Kita ketahui bersama, Pekerja Seni (Musisi/Pencipta Lagu) dalam bekerja itu tidak mengenal waktu, kadang malam hari dan kadang bisa dimana saja demi mendapatkan inspirasi," ucap Indra.
Perlindungan Jamsostek Beri Manfaat
Indra menegaskan bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) akan memberikan manfaat perlindungan kepada pekerja seni di kala terjadi risiko pekerjaan khususnya risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian.
Baca juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Wasit
"Kami berharap untuk Pekerja Seni lainnya yang belum mendaftarkan dirinya kepada program Jamsostek dapat segera mendaftar untuk memberikan kepastian dalam bekerja dan menjamin kesejahteraan Pekerja beserta keluarganya," terang Indra.
50 Pekerja Seni Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sedikitnya 50 orang lebih para pekerja seni menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk tahap satu.
Bersamaan dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni juga mengikuti sosialisasi mengenai manfaat dan keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di markas Graha FSPTSI Cibubur, Jakarta, para pekerja seni memberi respons yang baik dan antusias.
Pasalnya selama ini belum ada kepesertaan yang mewadahi para pekerja seni agar dapat menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan.
Berangkat dari itulah, Ketua Umum FSPTSI All Industrial-KSPSI, HM. Jusuf Rizal berinisiatif mewadahi para pekerja seni (seniman, musisi, pencipta lagu, pelukis, EO, penyanyi, produser, dll) di bawah FSPTSI-KSPSI. Kemudian para anggotanya masukk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Ahli Waris Anggota BPD di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Jusuf Rizal juga menyebutkan kepesertaan pekerja seni mengikuti BPU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk bina, lindung, dan sejahtera.
Selain itu pekerja seni juga diberikan proteksi hukum dari perisai Hukum FSPTSI-KSPSI.
“Penyerahan kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan bagi Para pekerja seni ini, baru tahap Pertama. Nanti ada ribuan pekerja seni akan bergabung dari Seluruh Indonesia. Namun sudah ada yang berusia diatas 65 Tahun,” tegas Jusuf Rizal.
Perlu diketahui bahwa FSPTSI All Industrial-KSPSI merupakan organisasi serikat pekerja yang bergerak di bidang jasa bongkar muat, industri transportasi, baik darat (driver, biker, ojek), laut dan udara.
Namun FSPTSI juga mewadahi para pekerja lain yang belum memiliki wadah seperti nelayan, pekerja seni, pekerja telekomunikasi, dan lain sebagainya. (RO/S-4)
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Kisah nyata Kholil Affandi yang selamat dari ledakan pabrik di Gresik menunjukkan betapa pentingnya perlindungan sosial dan pendampingan BPJS Ketenagakerjaan dalam masa krisis.
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengusulkan agar dalam RUU PPRT, diatur pekerja rumah tangga (PRT) mendapat perlindungan sosial
Lembaga Demografi UI mengungkap masih banyak lansia di Indonesia yang hidup miskin dengan kesehatan buruk masih harus terus bekerja.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin atas meninggalnya seorang balita bernama Raya di Sukabumi dalam kondisi tubuh penuh cacing.
Annisa menjelaskan pemberian sembako dipilih karena berdampak langsung bagi komunitas sasaran serta membangun kepercayaan antara organisasi dan komunitas.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved