Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HARI RAYA Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H/2023 M diperkirakan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, mengimbau umat saling menghormati perbedaan.
"Kami mengjmbau kepada masyarakat dan umat Islam khususnya tetap saling menghormati menjaga kerukunan, persaudaraan dan saling memuliakan. Adanya perbedaan bukan sebagai faktor yang memecah belah persaudaraan sesama umat Islam dan sesama anak bangsa," kata Zainut Tauhid kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam (12/4)
Seperti diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui .Majelis.Tarjikh telah menetapkan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jumat tanggal 21 April 2023.
Baca juga : Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama (.Kemenag) melalui Sidang Isbat 20 April memprediksi 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.Pasalnya pada 21 April 2023, posisi hilal masih di bawah ufuk.
Kata Zainut ,Kemenag akan menggelar sidang isbat Kamis 20 April 2023." Dalam perhitungan, hilal nampak masih di bawah ufuk sehingga sangat mungkin terjadi perbedaan, " ungkap Zainut.
Baca juga : Tips Mengelola THR Agar Keuangan Tetap Sehat
Mantan Wakil Ketua.Umum MUI ini berharap pada malam Idul Fitri masyarakat.dan umat meng hindari kegiatan yang menjurus pada kegaduhan, kemacetan, tetap tertib melaksanakan takbir dengan khusyuk.
"Kami juga menghimbau umat Islam dapat menunaikan zakat fitrah dan .zakat.mal untuk membantu saudara.saudara kita yang duafa atau kekurangan".".harapnya
Dalam kesempatan itu, Zainut mengutarakan pemerintah sekarang memberikan kelonggaran yang cukup besar pada Lebaran tahun ini keleluasaan bagi masyarakat seperti.mudik lebaran. Diperkiraka. pemudik akan meningkat.memjadi 123 juta orang. sehingga pemerintah harus mlakukan persiapan aspek infrastruktur jalan, lkelaikan kendaraan, penyeberangan, pelabuhan disiapkan sedemikian rupa guna memberika kelancaran pemudik agar dimanfaatkan sebaik.baiknya.
" Mari kita ikuti pesan atau ketentuan yang telah dutetapkan pemerintah seperti pengaturan ganjil genap ,tetap memperhatikan faktor kesehatan karena kita masih proses transisi dari pandedemi ke endemi, ".tukasnya. (Z-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved