Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEWAJIBAN sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan, dan jasa sembelihan akan berlaku mulai 17 Oktober 2024. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, diaturnya mandatori sertifikasi halal di dalam undang-undang merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum, keamanan, dan perlindungan terhadap konsumen.
“Negara hadir dalam memenuhi bentuk-bentuk pengamalan ajaran agama bagi pemeluknya yang dijamin oleh konstitusi,” ungkap Aqil saat diwawancarai Media Indonesia di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (31/3).
Baca juga: Perkuat Sihalal, BPJPH Gandeng BI dan BRAIN IPB
Dari sisi pelaku usaha, sertikat halal penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Terlebih, halal telah menjadi semacam branding image di pasar nasional maupun global.
Saat ini ada 106 lembaga halal luar negeri dari 44 negara yang ingin bekerja sama dengan BPJPH.
“Sebagian besar dari 44 negara ini justru negara minoritas muslim yang concern dengan halal,” jelasnya.
Karena itu, fasilitasi sertifikasi halal juga bertujuan memproteksi pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro kecil (UMK), supaya bisa bertahan saat bersaing dengan produk-produk halal dari luar negeri.
“Jadi kalau 2024 nanti dari luar masuk (produk halal), (sementara) yang di dalam belum banyak (yang bersertifikat halal), ya konsumen muslimnya mengonsumsi dari luar. Jadi maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, publikasi, literasi, bahkan fasilitasi gratis dalam rangka ‘proteksi’,” kata Kepala BPJPH.
Baca juga: UMKM Belum Punya NIB dan NPWP, Masalah Utama Sertifikasi Halal
Aqil menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi mandatori halal kepada pelaku usaha, konsumen, dan stakeholder lain secara bertahap sejak Oktober 2019. Namun, BPJPH memandang perlu untuk mengampanyekan isu ini secara masif ke seluruh Indonesia.
Untuk itu pada pertengahan Maret lalu, BPJPH melakukan Kampanye Mandatori Halal 2024 secara masif dan serentak di 1.116 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia. Pada kampanye tersebut, BPJPH membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal dan konsultasi di pusat-pusat perbelanjaan, mal, pasar, dan tempat umum lain.
“Jadi kampanye serentak waktu itu bisa dikatakan kampanye ‘serangan darat’. Sementara ‘serangan udara’nya melalui media sosial, media tv, radio, koran, dan online,” ujar Aqil.
Untuk menjaring pelaku UMK agar mengurus sertifikat halalnya, BPJPH pun telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk usaha mikro kecil. Pada tahun ini, program Sehati menyediakan kuota 1 juta sertifikat. Hingga kini, pendaftar program Sehati masih kurang dari 150.000 pelaku usaha.
Baca juga: Ichiban Sushi Resmi Kantongi Sertifikat Halal dengan Predikat A dari MUI dan BPJPH
Salah satu tantangan yang dihadapi ialah bahwa sebagian besar pelaku UMK ini antara lain sebagian besar belum punya nomor induk berusaha (NIB).
Sementara, NIB adalah syarat mengurus halal. “Kita bantuin daftar NIB dan sebagainya, meskipun itu bukan tugas pendamping kita. Februari lalu kami sudah melatih tenaga pendamping baru sebanyak 25.000 lebih dari tiga unsur, yakni penyuluh agama Islam, dari madrasah, dan unsur mahasiswa dari perguruan tinggi keagaaam Islam negeri,” kata Aqil.
Kepala BPJPH juga mengingatkan akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal setelah 17 Oktober 2024. Antara lain peringatan tertulis, sanksi denda, hingga penarikan produk. (Ifa/S-1)
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia meminta agar tuduhan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi halal tidak digeneralisasi tanpa klarifikasi berbasis fakta dan regulasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved