Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktivitas pembalakan liar dan perambahan untuk alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit diduga terjadi di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Aceh. Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Wahyu Pratama, berharap adanya tindakan serius dari pemerintah dalam kasus ini. Dia khawatir kerusakan pada lahan makin parah jika aktivitas ilegal dibiarkan terus-menerus.
"Jika tidak (ada tindakan), SM Rawa Singkil hanya akan tinggal sejarah,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (10/4).
Wahyu menyampaikan aduan yang dilakukan melalui pengaduan.menlhk.go.id telah diverifikasi administratif pada 20 Januari 2023. Admin Direktorat PPSALHK Kementerian LHK juga sudah memberikan tanggapan.
Dalam tanggapannya, Admin Direktorat PPSALHK Kementerian LHK menyebut dugaan perambahan dan illegal logging yang terjadi masuk ke dalam skala besar, sehingga pihak BPPHLHK wilayah Sumatra meminta untuk dilakukan verifikasi lapangan bersama tim dari Direktorat PPSALHK, BPPHLHK wilayah Sumatra, dan BKSDA wilayah Aceh.
Kemudian, berdasarkan telaah yang telah dilakukan, pengaduan direkomendasikan untuk dilakukan verifikasi lapangan bersama tim dari Direktorat PPSALHK, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatra, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Aceh.
Wahyu memantikan tindakan tegas para pemangku kepentingan dalam kasus ini. Mengingat kawasan SM Rawa Singkil memiliki peran penting.
Kekurangan tutupan hutan di lanskap krusial ini akan mengancam populasi satwa-satwa kunci, seperti orang utan. Selain itu, dapat mengancam masayarakat yang hidup di sekitarnya.
Berdasarkan data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), per 2022, SM Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan sebanyak 716 hektare.
Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim, menyebut data tersebut diperoleh dari hasil pemantuan rutin setiap bulan yang dilakukan Yayasan HAkA melalui interpretasi secara visual citra satelit. Sejak 2019-2022, kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil terus meningkat setiap tahunnya.
“Selama tahun 2022 saja ada sekitar 716 hektare hutan yang hilang di SM Rawa Singkil. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding akumulasi empat tahun sebelumnya,” ungkap Lukmanul.
Aktivitas konversi lahan terus berlanjut hingga 2023. “Sepanjang Januari-Februari 2023, SM Rawa Singkil juga masih mengalami kehilangan hutan seluas 134 hektare,” tegas dia.
Kawasan SM Rawa Singkil merupakan lanskap rawa gambut yang memiliki keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa yang tinggi, serta berperan besar untuk mitigasi perubahan iklim. Bahkan, SM Rawa Singkil adalah salah satu rawa gambut yang menjadi habitat terbesar Orangutan Sumatra (pongo abelii) saat ini di Aceh.
Rawa gambut ini ditunjuk sebagai Suaka Margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 166/Kpts-II/1998 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Suaka Margasatwa Rawa Singkil tanggal 26 Februari 1988. Dalam Kepmen tersebut, kawasan SM Rawa Singkil memiliki luas kurang lebih 102.500 hektare yang terbentang di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Luasan SM Rawa Singkil mengalami beberapa kali perubahan. Terakhir, diubah dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 580 Tahun 2018. Dalam SK tersebut, luasan SM Rawa Singkil tersisa menjadi 82.188,57 hektare. (B-4)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved