Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, salah satu yang diusulkan oleh pemerintah adalah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa sebaiknya STR tetap pada regulasi awal yaitu berlaku 5 tahun karena berkaitan dengan data nasional.
"STR itu kan pencatatan untuk data nasional, kalau dia seumur hidup kelemahannya kalau dokter sudah enggak praktik dan meninggal deteksinya bagaimana. Belum lagi deteksi dokter baru. Jadi untuk statistik nasional kurang bagus karena data hanya ada di awal saja," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).
Lebih lanjut, menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah persyaratan untuk STR dipermudah dan dipercepat.
Baca juga: PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 Alasannya
Slamet menambahkan, jika memang STR tetap ingin diberlakukan seumur hidup, Surat Izin Praktik (SIP) harus dipermudah. Permasalahannya, dalam RUU Kesehatan penentuan kompetensi untuk memperoleh SIP harus melalui Kementerian Kesehatan.
Menurutnya hal ini akan sangat aneh karena sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik kedokteran sehingga seharusnya kompetensi ini tetap ada di ranah profesi.
Baca juga: RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
"Jadi aneh kan kecukupan kompetensi yang menentukan Kemenkes padahal sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik dokter. Bagaimana bisa menentukan kecukupan ranah profesi? Seharusnya yang menentukan kompetensi itu tetap di ranah profesi atau dari IDI," tandas Slamet.
(Z-9)
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
KETUA Kolegium Ilmu Penyakit Dalam PAPDI, Rudy Hidayat, mengatakan kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam saat ini adalah bukan pada produksi.
PENASIHAT Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, menyoroti masih terjadinya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mendorong para dokter umum di Sulteng melanjutkan pendidikan dokter spesialis melalui Program Beasiswa Berani Cerdas.
Kemenkes mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memenuhi ketersediaan tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini, baru sekitar 74 persen dari total 614 rumah sakit
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memprioritaskan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved