Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, salah satu yang diusulkan oleh pemerintah adalah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan dapat berlaku seumur hidup. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa sebaiknya STR tetap pada regulasi awal yaitu berlaku 5 tahun karena berkaitan dengan data nasional.
"STR itu kan pencatatan untuk data nasional, kalau dia seumur hidup kelemahannya kalau dokter sudah enggak praktik dan meninggal deteksinya bagaimana. Belum lagi deteksi dokter baru. Jadi untuk statistik nasional kurang bagus karena data hanya ada di awal saja," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (10/4).
Lebih lanjut, menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah persyaratan untuk STR dipermudah dan dipercepat.
Baca juga: PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 Alasannya
Slamet menambahkan, jika memang STR tetap ingin diberlakukan seumur hidup, Surat Izin Praktik (SIP) harus dipermudah. Permasalahannya, dalam RUU Kesehatan penentuan kompetensi untuk memperoleh SIP harus melalui Kementerian Kesehatan.
Menurutnya hal ini akan sangat aneh karena sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik kedokteran sehingga seharusnya kompetensi ini tetap ada di ranah profesi.
Baca juga: RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
"Jadi aneh kan kecukupan kompetensi yang menentukan Kemenkes padahal sebagian besar pegawai Kemenkes tidak membuka praktik dokter. Bagaimana bisa menentukan kecukupan ranah profesi? Seharusnya yang menentukan kompetensi itu tetap di ranah profesi atau dari IDI," tandas Slamet.
(Z-9)
KETUA Umum PB IDI Slamet Budiarto, menilai masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih berobat di luar negeri karena masih lemahnya sistem kesehatan di Tanah Air.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
Cuaca 2026 semakin tak menentu. Simak panduan medis menjaga imunitas tubuh, mencegah penyakit pancaroba, dan tips menghadapi gelombang panas (heatwave).
Irma menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbatasan dokter spesialis maupun subspesialis yang berdampak pada tidak optimalnya akses pelayanan kesehatan.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved