Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) mengatakan, cuti bersama telah diusulkan untuk dimajukan dua hari menjadi tanggal 19 April. Semula, ujar Menhub, cuti bersama untuk Idul Fitri 1444 Hijriah mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yakni 21 April hingga 26 April 2023. Adapun Idul Fitri diperkirakan pada 22 atau 23 April 2023 apabila mengacu pada SKB tersebut.
"Kami tadi bersama-sama kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April), jadi tambah 1 hari tapi di depan (awal) tambah 2 hari," tutur Menhub saat memberikan keterangan pada media seusai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Dimajukannya cuti bersama, jelas dia karena memerhatikan tingginya keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran kali ini. Pemerintah khawatir apabila cuti bersama dimulai pada 21 April 2023, akan terjadi penumpukan kendaraan menjelang lebaran.
Baca juga: Libur Telah Tiba, Cek Tanggal Merah dan Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023
"Secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (perjalanan mudik) dari 18 April sore, 19, 20, 21 April, ada 4 hari mereka mudik," paparnya.
Masyarakat yang ingin mengajukan cuti lebih panjang, sambungnya, bisa kembali dari kampung halaman pada 30 April atau 1 Mei. Menhub meyakini usulan tersebut akan cukup efektif mengurai kepadatan pemudik dan arus balik saat hari raya Lebaran.
Baca juga: Lebaran Idul Fitri 1444 H Tanggal Berapa? Ini Cuti Bersama 2023
"Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," ucap Menhub.
Usulan itu, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat terbatas Jumat (24/3) sore, sehingga secara de facto sudah berlaku. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diusulkan secara resmi pada presiden. Presiden menurutnya akan menggelar rapat dengan tiga menteri yakni menteri agama, menteri pendidikan, dan menteri ketenagakerjaan yang membuat SKB cuti bersama lebaran.
"Tinggal de Jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan 3 kementerian tersebut," terangnya. (Z-10)
Asep mengatakan apabila KPK memanggil Budi Karya Sumadi maka yang bersangkutan akan dipanggil lebih dari sekali dalam penyidikan kasus DJKA tersebut.
KPK menegaskan tidak melupakan keterlibatan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta.
Pada beautifikasi ini, Stasiun Klaten didesain memiliki konsep ruang terbuka yang dipadukan dengan bangunan-bangunan berkonsep limasan yang khas budaya setempat.
Stasiun tersebut merupakan bagian dari jalur kereta api pertama di Indonesia yang diresmikan pada 9 Juli 1871 dan juga stasiun pertama yang dibangun di antara Solo-Jogja.
Menhub juga mengatakan daya beli masyarakat juga mengalami penurunan sehingga berdampak pada kemampuan untuk menggunakan layanan penerbangan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bandara bu Kota Nusantara (IKN) telah siap digunakan untuk memfasilitasi kedatangan pesawat kepresidenan.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved