ISU perempuan dan keluarga menjadi salah satu yang didorong Indonesia dalam keketuaan ASEAN tahun ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan Indonesia mendukung pelaksanaan Deklarasi ASEAN terkait Perempuan dan Keluarga.
Hal itu ditegaskannya dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura Sun Xueling di sela-sela Sidang Commission on The Status of Women (CSW) atau Komisi Status Perempuan ke-67, di New York, Amerika Serikat.
"Pembahasan isu keluarga kerap kali dianggap sebagai upaya untuk mengembalikan dan mengokohkan peran-peran domestik perempuan. Saya berharap nantinya Deklarasi ASEAN terkait Perempuan dan Keluarga dapat memfokuskan pada isu perempuan di keluarga secara komprehensif dan dapat memperlihatkan solusi dari permasalahan yang ada," kata Bintang Puspayoga dikutip dari Antara.
Baca juga : Peran Perempuan Penting Bentuk Karakter Anak Toleran dan Antikekerasan
Bintang Puspayoga mengatakan pertemuan bilateral tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas penandatanganan MoU terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga, antara KemenPPPA RI dengan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Republik Singapura, yang diadakan pada November 2022.
"MoU kedua negara ini menjadi landasan sekaligus dukungan atas penyelenggaraan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga. Oleh karena itu, pertemuan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari MoU tersebut untuk bersama-sama membuat program kerja sama dalam waktu dekat," tutur Bintang.
Baca juga : Perempuan Diharapkan Jadi Benteng Halau Kekerasan sejak Dini
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing, demi mencapai kesejahteraan bangsa.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dilakukan konsolidasi dengan berbagai stakeholders, mengingat peran dan tugas fungsi yang dimandatkan untuk Kementerian PPPA lebih spesifik ke perempuan dan anak, salah satunya dengan mengusulkan Deklarasi ASEAN. (Ant/Z-5)