PT Asabri (Persero) menyerahkan manfaat Program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) secara simbolis kepada ahli waris Praka (Anumerta) Lukas A Worembai yang gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di di KM 4 Jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (1/3).
Penyerahan dilakukan di Aula Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (7/3). Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp4.003.200.
Dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/3), Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur. "Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka cita. Kami berharap penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Ibu Amelia, selaku ahli waris Praka (Anumerta) Lukas A. Worembai mengucapkan terima kasih kepada Asabri atas santunan yang diberikan. "Terima kasih kepada semua pihak atas santunan yang diberikan. Semoga Tuhan Berkati dan menyertai kita semua," katanya.
Praka (Anumerta) Lukas A. Worembai merupakan prajurit Babinsa Ramil 1715-06/Dekay. Ia tewas saat KKB menyerang di Kodim 1715/Yahukimo.
Serangan itu juga melukai dua prajurit lainnya terluka dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di RSUD Yahukimo. Jenazah Praka (Anumerta) Lukas A. Worembai sudah dimakamkan di TPU Kp. Kontiunai, Distrik Yawakukat, Yapen. (RO/R-2)