Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kekerasan di Sekolah Jadi Prioritas Utama untuk Diselesaikan

M. Iqbal Al Machmudi
08/3/2023 17:18
Kekerasan di Sekolah Jadi Prioritas Utama untuk Diselesaikan
Ilustrasi(Medcom.id)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadikan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah menjadi isu utama yang harus diselesaikan. Isu tersebut juga menjadi indikator utama Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan rapor pendidikan untuk pemerintah daerah.

"Kita sangat sepakat kasus kekerasan di sekolah sangat urgen dan kita beri intervensi untuk satuan pendidikan yang paling parah mengalaminya," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadikan orang semakin sadar dan berani untuk melapor karena sudah adanya kesadaran yang terjadi pada dirinya sehingga hal seperti kekerasan fisik, verbal, maupun seksual tidak bisa diterima sehingga adanya perlawanan.

Baca juga: Ngeri! Perundungan di Sekolah Ada yang Sampai Dibakar

"Yang tadinya dianggap kenakalan biasa, dengan adanya Permendikbud tersebut, banyak sekali orang sadar bahwa ini menjadi kekerasan seksual dan menjadi laporannya meningkat," ujarnya.

Isu ini harus diselesaikan dengan cara yang sitemik bagaimana sekolh dapat menyalurkan bakat dan kemampuan anak dengan baik sehingga tidak ada lagi kenakalan-kenakalan remaja yang terjadi.

Baca juga: Ini Penyebab Perundungan Anak makin Marak

"Yang harus dilakukan secara sistemik adalah memberi tempat pada anak dengan semua ragam kemampuan dan bakat, merdeka belajar adalah upaya anak-anak apaun bakatnya bsa bahagia di satuan pendidikan sehinga kenakalan-kenakalan remaja bisa berkurang tapi untuk kasus yang ekstrem penangananya berbeda lagi," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya