Jumat 24 Februari 2023, 23:25 WIB

Keberadaan Perguruan Tinggi Asing bisa Pacu Daya Saing Pendidikan Tinggi

Zubaedah Hanum | Humaniora
Keberadaan Perguruan Tinggi Asing bisa Pacu Daya Saing Pendidikan Tinggi

Istimewa
Ilustrasi

 

PENELITI Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Natasya Zahra mengatakan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia mendorong peningkatan kualitas pendidikan Tanah Air termasuk angka partisipasi yang semakin membaik.
 
"Banyak faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan tinggi di Indonesia seperti kualitas pengajaran, minimnya budaya penelitian, dan sumber daya manusia (SDM)," katanya dalam diskusi daring bertajuk ‘Kampus Asing: Peluang dan Dampaknya terhadap Perguruan Tinggi di Indonesi’, Jumat (24/2), dikutip dari Antara.

Selain itu, sambung Natasya, tata kelola yang kurang baik dan keterbatasan dalam hal otonomi akademik dan manajemen juga termasuk di dalamnya.

"CIPS merekomendasikan untuk memanfaatkan sepenuhnya keberadaan perguruan tinggi asing di Indonesia sehingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu memfasilitasinya," kata Natasya.
 
Pemerintah harus memfasilitasi interaksi produktif antara perguruan tinggi asing dan lokal untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi serta membantu memelihara ekosistem penelitian di Indonesia melalui berbagai pengaturan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
 
Pada saat yang sama, interaksi secara tidak langsung juga mendorong Kemendikbudristek untuk memberikan perhatian khusus pada peningkatan kapasitas SDM universitas lokal dan memastikan bahwa mereka dilengkapi keterampilan yang diperlukan untuk mendapat manfaat dari kolaborasi tersebut.
 
Natasya menambahkan, pemerintah perlu mengikutsertakan perguruan tinggi asing ke dalam program pendidikan tinggi Indonesia seperti memasukkannya sebagai tujuan beasiswa pascasarjana.
   
Seperti diketahui, selama ini kualitas dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia hanya mengalami sedikit perbaikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan.

Hal tersebut tercermin dari data pada 2022 yang menunjukkan hanya empat universitas Indonesia yang masuk dalam Top 500 QS WUR atau sedikit meningkat dari satu dekade lalu ketika tiga institusi Indonesia masuk dalam daftar itu.
 
Pencapaian ini tidak dapat dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, yang memiliki dua universitas di peringkat 11 dan 12 serta Malaysia yang memiliki lima institusi di peringkat Top 200 pada 2022 berdasarkan data QS World University Rankings 2022.
 
Kemudian berdasarkan data dari Ditjen Dikti pada 2020, hanya 99 dari 2.713 perguruan tinggi Indonesia atau 3,65% yang terakreditasi dengan peringkat A dan unggul sehingga mencerminkan masih belum memadainya kualitas pendidikan tinggi Tanah Air.
 
Bahkan, perguruan tinggi negeri (PTN) yang berpredikat A dan unggul mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa, sedangkan yang berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara mayoritas terakreditasi B dan baik sekali.
 
 Oleh sebab itu, Natasya mengatakan kedatangan kampus asing di Indonesia dapat mengisi kekosongan dan memberikan lebih banyak akses ke pendidikan berkualitas di dalam negeri bagi mahasiswa Indonesia.
 
Beberapa regulasi yang memungkinkan perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia diberikan lewat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 53 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 yang menyebut perguruan tinggi asing dapat didirikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
 
Selanjutnya, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2021 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Izin Usaha Berbasis Risiko Bagi Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus menjabarkan kriteria dan persyaratan khusus bagi perguruan tinggi asing.

Persyaratan tersebut antara lain kualitas pendidikan dan fasilitas kampus harus mencerminkan institusi asalnya serta harus mengajarkan mata pelajaran wajib nasional seperti agama, Bahasa Indonesia, Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa S-1 Indonesia.
 
Syarat lainnya adalah lulusan dari kampus cabang harus memiliki pengakuan akademik yang sama dengan institusi asalnya. Contohnya, kemitraan Monash University Indonesia dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mencerminkan hal itu melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan bersama mulai dari penelitian hingga program mobilitas mahasiswa dan akademik. (H-2)

Baca Juga

Freepik

Tetap Sehat Saat Puasa dengan Istirahat yang Cukup

👤Basuki Eka Purnama 🕔Senin 27 Maret 2023, 07:00 WIB
"Kita harus bisa mengelola istirahat kita yang cukup, jadi istirahat yang cukup itu jadi satu bagian kita untuk benar-benar bisa...
Dok. kemendikbudristek

Kemitraan Indonesia-Prancis Wujudkan Pusat Riset Terkait Revolusi Industri 4.0

👤Mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 22:30 WIB
Indonesia mendapat perhatian khusus dari Schneider Electric Global dengan program Centre of Excellence (CoE) melalui Country Visit...
Antara/Makna Zaezar

Pakar Linguistik: Orang Tua Punya Peran Penting Dalam Penggunaan Bahasa Bagi Anak

👤Despian Nurhidayat 🕔Minggu 26 Maret 2023, 22:00 WIB
"Jadi kita membentuk identitas anak Indonesia yang bangga atas negara dan bahasanya. Kontrol tetap di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya