Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DITJEN Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia. Tujuannya, membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji.
Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi menjelaskan ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya, rekam biometrik yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio.
Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Ini Kata Kemenag
"Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF," paparnya, Kamis (23/2).
"Jemaah berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan melakukan rekam biometrik. Jemaah yang terkendala saat melakukan perekaman biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter pada aplikasi yang sama," imbuh Zainul.
Baca juga: Kemenag akan Sisipkan Materi Manasik Haji Khusus Lansia
Dalam prosesnya, setiap email dan nomor ponsel pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik. Jika email dan nomor ponsel yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kemenag, maka itu tidak memiliki batasan kuota tertentu.
"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan ponsel yang support dengan aplikasi Saudi Visa Bio," katanya.(OL-11)
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan
Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, akan menjalani ritual utama dalam berhaji yakni wukuf di Arafah
Murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Ratusan jemaah calon haji itu tergabung dalam Kloter 20 Embarkasi Kertajati yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kertajati.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
MASIH banyak calon haji embarkasi Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa saat mengikuti proses ibadah haji sehingga berakibat benda tersebut disita.
PPIH Embarkasi Solo hingga pemberangkatan calhaj kelompok terbang (kloter) 25, sedikitnya sudah memulangkan 7 jemaah yang tidak layak terbang karena sakit, ke kampung halamannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved