Minggu 19 Februari 2023, 15:18 WIB

Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Regular Malaysia, Kemenag: Lebih dari 45 Hari

Atalya Puspa | Humaniora
Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Regular Malaysia, Kemenag: Lebih dari 45 Hari

AFP
Umat Muslim dari berbagai negara saat menjalankan ibadah haji di Masjidil Haram, Arab Saudi.

 

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan bahwa informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.

Penegasan itu disampaikan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid. Tepatnya, saat merespons pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf, bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia.

Diketahui, Amri menyebut Malaysia bisa menyelenggarakan ibadah haji dalam durasi 25 hari, karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Baca juga: Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

"Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan," pungkas Subhan, Minggu (19/2).

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jemaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

"Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jemaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah," jelasnya.

Baca juga: Kloter Pertama Berangkat Mei, Ini Jadwal Perjalanan Haji 2023

"Sementara Bandara Arab Saudi, baik Jeddah maupun Madinah, baru dibuka kembali untuk pemulangan jemaah pada 15 Zulhijjah. Kalau rentang hari Zulkaidah 29 sampai 30 hari, dipastikan masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia lebih dari 45 hari," imbuh Subhan.

Lebih lanjut, dia mengatakan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia sebenarnya bisa dicek melalui situs resmi Tabung Haji. Pada situs tersebut, diinformasikan bahwa kloter pertama berangkat 1 Zulkaidah dan pulang 18 Zulhijjah.

"Jadi, masa tinggal antara 47 atau 48 hari, bukan 25 hari seperti disampaikan BPKH," tuturnya.(OL-11)

Baca Juga

Ist

Pelajar SD di Jakarta Dapat Literasi Tentang Media Televisi dan Media Sosial 

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 23:25 WIB
Literasi yang diikuti pelajar sekolah dasar ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan membaca, dan edukasi tentang pemanfaatan konten di...
dok.ist

Masuki Ramadan, GGN Gelar Tata Cara Shalat Tarawih di Mojokerto

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:26 WIB
SUKARELAWAN Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Gus-Gus Nusantara (GGN) Jawa Timur kembali melakukan kegiatan positif untuk...
Ist

Pyridam Farma Turut Edukasi Masyarakat tentang Obat Sirop yang Aman

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:14 WIB
BPOM telah menegaskan bahwa obat sirop sudah terbebas dari risiko tercemar dan aman untuk digunakan baik untuk anak-anak dan orang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya