Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNAH dengar istilah buzzer? Istilah ini cukup sering ditemukan di media sosial untuk menyebut sekelompok orang yang berperan memengaruhi opini publik dengan tujuan tertentu.
Di Indonesia, istilah buzzer sedang banyak dibicarakan di masyarakat, lantaran banyak yang menyadari buzzer memiliki pengaruh cukup besar di sosial media. Lantas sebenarnya, apa itu buzzer? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini:
1. Apa itu Buzzer?
Buzzer merupakan salah satu istilah yang belakangan ini ramai dibicarakan di Indonesia. Buzzer merupakan suatu jasa atau orang yang dibayar untuk mempromosikan, mengampanyekan atau menutupi sesuatu dengan tujuan tertentu di media sosial.
Istilah buzzer sering dikaitkan dengan isu politik tertentu, sebab memang biasa dimanfaatkan untuk kampanye tokoh-tokoh politik di media sosial. Namun ternyata, istilah buzzer sudah ada sejak lama dan sering digunakan sebagai strategi pemasaran suatu brand.
Salah satu contoh kegunaan buzzer dalam strategi pemasaran adalah meningkatkan brand awareness dengan mengenakannya secara langsung di media sosial. Platform media sosial yang digunakan juga beragam, mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, hingga media sosial lainnya.
2. Cara Kerja Buzzer
Setelah memahami pengertian buzzer, ini cara kerja yang perlu kalian ketahui.
Umumnya, buzzer bekerja secara terorganisir dengan memanfaatkan media sosial. Dalam kinerjanya, buzzer juga dapat didampingi oleh Key Opinion Leader (KOL) untuk menyukseskan kampanye yang dibuat.
KOL merupakan suatu akun atau seseorang yang memiliki banyak pengikut atau follower dan biasanya dikenal oleh banyak orang di media sosial. KOL juga biasa dikenal sebagai influencer seperti selebgram ataupun youtuber.
KOL biasa digunakan untuk peringatan suatu kampanye karena memiliki jumlah pengikut yang besar. Cara kerjanya, beberapa KOL menggunakan tagar atau hashtag yang sama sebagai bentuk promosi.
Sementara buzzer bekerja dengan menaikkan engagement dari opini yang disuarakan oleh KOL tersebut sehingga dapat menjadi trending di media sosial. Semakin trending opini yang disuarakan, semakin banyak pula audiens yang terjangkau.
3. Dampak Positif dan Negatif dari Buzzer
Meskipun memiliki kesan yang negatif, namun sebenarnya buzzer juga tetap memiliki dampak positif yakni dapat menguntungkan bagi orang-orang yang sudah mengetahui setting agendanya sebagai seorang user.
Jika untuk perusahaan, tentu saja buzzer dapat meningkatkan brand awareness sebuah produk. Namun jika berkaitan dengan isu politik, maka buzzer akan menjadi serangan yang berdampak cukup besar.
Seperti yang telah disebutkan di atas, jika digunakan untuk strategi bisnis dalam proses komunikasi dan pemasaran, buzzer bisa menjadi alternatif yang cukup bagus, terutama jika ingin mengambil pasar atau menggaet konsumen melalui media sosial. Dengan jasa buzzer, suatu produk atau brand bisa menjadi viral dan banyak dikenal masyarakat sehingga akan berpengaruh terhadap proses penjualan dan permintaan.
Jika buzzer digunakan untuk tujuan yang negatif, bisa berdampak buruk. Misalkan saja buzzer digunakan sebagai serangan untuk menjatuhkan citra lawan politik di sosial media, entah dalam urusan politik atau urusan lainnya, hal ini tentu sangat berbahaya dan merugikan orang lain.
Apalagi jika opini yang digiring tidak memiliki dasar, bahkan dibuat-buat agar seseorang terlihat buruk citranya di media sosial.(OL-5)
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Banyak wilayah di Bali yang membutuhkan akses internet stabil, terutama daerah yang secara geografis terisolasi.
Tanpa dukungan WiFi yang andal, pelaku usaha berisiko menghadapi gangguan operasional yang berujung pada hilangnya peluang penjualan.
Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah Indonesia timur mencapai tonggak baru dengan beroperasinya Community Gateway pertama di Indonesia.
Pemerintah Rusia memblokir Snapchat dan membatasi FaceTime dengan alasan keamanan nasional.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Masuknya AI ke dalam proses kerja sering kali memicu kekhawatiran sekaligus memperlebar celah keterampilan (skill gap) di kalangan karyawan.
PARA pemuda Indonesia didorong untuk melakukan telaah kritis pada dunia yang sudah berubah.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
PEKERJAAN bukan hanya sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga medium untuk menghadirkan nilai, makna, dan kontribusi nyata bagi sesama.
Terdapat peningkatan dua kali lipat jumlah resume dan lowongan kerja yang diunggah di dark web pada Q1 2024 dibandingkan dengan Q1 2023, dan angka ini tetap sama pada Q1 2025.
KY sempat mengalami penguatan anggaran dan dukungan politik yang lebih stabil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved