Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua KPAI Jasra Putra mendorong agar negara segera bertanggung jawab atas hilangnya hak ratusan korban akibat kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Jasra menyebut ada banyak hak warga negara yang hilang akibat kasus ini, mulai dari hak hidup, hak kesehatan hingga hak tumbuh kembang anak terampas akibat kelalaian penyebaran produksi obat.
“Ini ada hak-hak warga negara yang hilang loh, tidak sedikit, ada 327 orang, dan yang dihilangkan rata rata hak anak-anak yang notabene adalah bayi yang tidak bisa membela dirinya sendiri,” kata Jasra dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak di Surakarta bukan GGAPA
Jasra juga mendorong agar ada kebijakan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus gagal ginjal pada anak. Menurutnya, kebijakan KLB tidak hanya untuk penyakit menular, tetapi juga untuk kasus yang mengintai nyawa anak seperti GGAPA .
“Untuk itu KPAI akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi, karena kebijakan penanganan GGAPA sudah sangat jelas, tetapi kenapa dilapangan masih terjadi. Begitu juga kebijakan pengawasan obat dan makanan yang nyata nyata datanya meningkat pada kasus kasus yang terus berkembang setelah GGAPA. Seperti kasus KLB Campak dan Diabetes. Karena jika hak anak tidak berjalan beriringan, hak lainnya juga rentan dilanggar dan anak berada dalam situasi yang lebih buruk,” jelasnya.
“Persoalan GGAPA ini adalah tanggung jawab kita semua, kita harus berbagi peran, sebagaimana Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 45 bahwa orang tua dan keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan. Kemudian pasal 2 dalam hal orang tua dan keluarga tidak mampu melaksanakan tanggung jawab sebagaimana yang dimaksud maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib memenuhinya,” tandasnya. (OL-17)
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved