Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya mengatakan, insan pers merupakan mitra strategis untuk mencapai demokrasi yang bermartabat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) ke-38 di Jakarta, Kamis (9/2).
Trunoyudo menyebut insan pers atau jurnalis memiliki tujuan untuk memberikan edukasi, informasi, dan sebagai kontrol sosial. Pers juga merupakan salah satu pilar untuk menuju demokrasi yang bermartabat.
"Tujuan dari pada profesi jurnalis ini adalah edukasi, kemudian informasi, dan juga bahkan sebagai kontrol sosial tentunya ini sebagai suatu pilar, atau salah satu pilar bangsa ini untuk menuju demokrasi sesuaitagline hari ini, pers merdeka, tentu demokrasi bermartabat," kata Trunoyudo.
Baca juga: Hari Pers Nasional 9 Februari, Sejarah dan Peranan
Trunoyudo menyebut pers merupakan mitra strategis untuk mencapai demokrasi yang bermartabat, khususnya di ruang lingkup Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pers telah menjadi mitra yang membantu Polda Metro Jaya dalam hal memberikan sosialisasi, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Banyak hal yang kami rasakan menjadi suatu sorotan, penilaian, namun semua persoalan ini bisa kami jelaskan, bisa kami sampaikan dengan baik, tentu dengan kanal yang ada di media, khususnya media mainstream," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengungkapkan peran pers dalam disruptif informasi di media sosial. Ia mengatakan insan pers yang profesional dan bekerja sesuai dengan kode etik dapat menjawab informasi yang beredar di media sosial.
"Media sosial bahkan dia sendiri yang punya akun menjadi pemrednya, redakturnya, dia juga sebagai jurnalisnya, tapi banyak memberikan disruptif terhadap perkembangan informasi di tengah tengah masyarakat. Ini tantangan rekan-rekan semua, bersama kami di Polda Metro Jaya bagaimana masyarakat menjadi demokrasi yang bermartabat," katanya. (OL-8)
Sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menyukseskan hajatan besar ini dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Klub geram karena mereka membuat berita terkait kondisi ruang ganti yang tidak lagi harmonis. Manajemen merasa kesal karena berita tersebut disiarkan tanpa memberikan kesempatan menanggapi.
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Harga Mees Hilgers, yang menyentuh angka 7 juta euro, lebih mahal dibandingkan keseluruhan skuat Timnas Vietnam pada pergelaran Piala Asia lalu.
Media-media Korea Selatan menyebut pemecatan Shin tae-yong adalah imbas dari kegagalan Indonesia di Piala AFF 2024.
Media Indonesia menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan standar Dewan Pers dengan mengusung tema Peran pers membangun Indonesia maju.
Polres Tangerang Selatan, Banten menunda gelar perkara kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan.
Dewan Pers perlu menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu.
Awak pers yang ingin mencari informasi dan wawancara tatap muka dengan pejabat dinas tidak diperbolehkan masuk tanpa ada janji.
PEC berkeyakinan jumlah jurnalis yang meninggal setelah terpapar Covid-19 sebenarnya akan lebih tinggi.
Pasangan itu, Yehia Mousa dan Alaa Al-Samahi, dituduh oleh otoritas Mesir mendalangi pembunuhan mantan jaksa agung Mesir Hisham Barakat pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved