Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH pasien yang menjadi korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) berangkat dari fasililtas kesehatan resmi negara, kemudian diberi obat tapi yang ternyata racun ini melalui resep dokter. Namun, pemerintah bergeming dengan kasus GGAPA yang memakan korban jiwa.
"Obat yang diberikan resep dokter ini diberikan juga oleh tenaga kesehatan yang resmi, obatnya pun memiliki izin edar yang resmi dafi Badan POM dan registrasi resmi dari kemenkes yang artinya keseluruhan bahan pembuatannya resmi baik dia impor. Dan juga pengolahan dan pengujiannya resmi oleh negara, tidak ada satupun yang ilegal. Negara hadir disitu sampai obat dikonsumsi di tangan korban," ucap Julius Ibrani Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) di Jakarta Selatan pada Kamis (9/2).
Baca juga: Kemenkes Laporkan Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal bukan Termasuk GGAPA
Julius menyampaikan bahwa negara hadir melalui mekanisme yang disebut hukum administrasi negara, ada pendftaran, ada pengujian, pelaporan yang resmi di kementerian Hukum dan HAM, jadi tidak ada satu pun pihak ilegal dalam proses ini.
"Produk ini tidak akan sampai di tangan korban bila tidak ada negara, kalau dia bahannya impor kita punya kementerian perindustrian, untuk pengujian kita punya kemenkes dan badan pom. Tetapi yang terjadi sejak awal, yang disampaikan adalah kebohongan demi kebohongan," tegasnya.
Julius memperhatikan betul beberapa konferensi pers bersama antara Kemenkes dan Badan POM. "Pertama, tidak satu pun dari mereka mengunjungi korban, kebohongan pertama ini adalah kandungan cemaran yang tidak bisa mereka prediksi. Di seluruh dunia pada 2008 ini sudah dilarang, lingkungan farmasi internasional sudah menghindari bahan ini," jelasnya.
"Yang kedua dikatakan bahwa ada kondisi pembeda sehingga ada yang minum tapi tidak apa-apa dan meminum tidak kenapa-napa, identifikasi untuk mendatangi seluruh pasien dan mencatat gejalanya apa mereka saja tidak pernah lakukan," tambahnya.
Ia menilai kunjungan komisi IX pun dikondisikan supaya bersifat formalitas dan baik-baik saja.
"Kebohongan selanjutnya mereka mengatakan tertipu bahan kepada swasta, kalau memang demikian berarti tidak ada pengujian yang mereka lakukan. Mereka seperti memvikitimisasi diri sendiri seolaholah dirinya korban," paparnya.
Beberapa hari lalu dinas kesehatan DKI Jakarta menyatakan 2 korban baru, satu orang meninggal dan satu lagi dalam kondisi kritis.
Ia menilai ada dugaan pidana yakni kelalaian yang disengaja dan tercantum dalam pasal 359-360 KUHP.
"Ada kelalaian yang disengaja, 2 pihak ini harus bertanggung jawab secara pidana maupun perdata, tanggung jawab untuk membentuk satu kebijakan yang komprehensif dan holistik," pungkas Julius.
Sambung Julius, harus ada kebijakan penanganan, sampai sekarang puluhan korban menyatakan treatment nya berbeda.
"Tidak ada SOP penanganan dalam situasi kritis, dan kalau satu tahun ini berjalan, ini harus ada SOP yang rutin dan SOP yang bersifat nasional, karena ini sudah terjadi di 26 provinsi di seluruh Indonesia," tutur dia. (H-3)
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved