Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan telah menyerahkan sampel obat sirop yang dikonsumsi dua korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAP).
"Kemarin, kita melakukan investigasi. Sampelnya sudah kita kirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Sampel obat sirop tersebut, kata Pipit, akan dikaji lebih lanjut oleh pihak BPOM.
Baca juga: Terkait Investigasi Kasus Gangguan Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirop Praxion Disetop
Ia mengaku akan ikut melakukan pendalam obat sirop tersebut jika BPOM menyerahkan sampel obat tersebut kepada pihaknya.
"Sampelnya bukan kita yang mengamankan. Artinya kita juga engga bisa memperdalam, kecuali BPOM sudah menyerahkan kepada kita," papar Pipit.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan pihaknya perlu melakukan investigasi lebih lanjut mengenai keteledoran pihak BPOM yang mengakibatkan dua korban gagal ginjal pada anak.
"Karena kita mengawali itu semua sebetulnya dari, harus kita awali dari investigasi lebih mendalam," terangnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan kembali turun tangan merespon munculnya kembali kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga diakabatkan oleh konsumsi obat sirop. Pipit menjelaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus baru tersebut.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang di konsumsi pasien tersebut," kata Pipit saat dikonfirmasi, Senin (6/2)
Pipit juga menjelaskan, pihak BPOM juga harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengawasan yang mereka lakukan. Terlebih, saat ini, telah muncul kembali dua kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasan mereka sehingga kasus serupa bisa lolos," terangnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan epidemiologi perihal laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak di wilayah setempat baru-baru ini.
"Memang benar, kasus meninggal satu orang dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Dwi di Jakarta, Minggu (5/2).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta.
Satu pasien di antaranya meninggal dunia. Pasien itu berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke Puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer.
Sejauh ini, terdapat sebelas tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Sembilan tersangka tersebut terdiri dari empat tersangka perorangan dan tujuh tersangka korporasi.
Empat tersangka perorangan ialah pemilik CV Samudera Chemical, berinisial E dan AR, serta Direktur Utama PT Anugrah Perdana Gemilang (APG) inisial AIG dan Direktur di PT APG inisial AS.
Adapun tersangka lain ialah tersangka korporasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Industries, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama yang ditetapkan oleh pihak Bareskrim Polri.
BPOM (Badan Pemeriksa Obat dan Makanan) juga telah menetapkan tersangka kepada dua korporasi dalam kasus obat sirop. Kedua tersangka korporasi tersebut ialah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Adapun pasal yang disangkakan kepada PT Afi Pharma ialah Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Sedangkan untuk CV Samudera Chemical disangkakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 60 angka 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (OL-1)
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Kunci utama menjaga kesehatan ginjal terletak pada pemenuhan cairan yang cukup.
Konsumsi karbohidrat yang tidak terkontrol saat sahur dapat memicu gangguan metabolisme, terutama pada organ pankreas dan ginjal.
Pahami cara ginjal membuang purin secara alami melalui pengaturan pH balance urin dan hidrasi tepat. Bukan sekadar daftar pantangan makanan.
TB ginjal merupakan salah satu bentuk TB ekstra paru. Kondisi ini terjadi akibat infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis pada jaringan ginjal.
Diet karnivora tidak direkomendasikan karena bertentangan dengan prinsip dasar gizi seimbang dan tidak direkomendasikan untuk masyarakat umum.
Karena ginjal terletak di bagian belakang rongga perut, tumor kecil sulit dideteksi tanpa teknologi terkini di bidang kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved