Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa perubahan atas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) masih dalam proses kajian.
Penghitungan yang dilakukan oleh Kementerian Agama masih berlangsung atau belum final.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Sebut Safe House Hakim Sambo tidak Diperlukan
"Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final. Belum final kok sudah rame. Itu masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ujar Jokowi di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama telah mengusulkan penaikan BPIH dari semula Rp98,3 juta menjadi Rp98,8 juta.
Adapun, bipih ditetapkan sebesar Rp69,19 juta. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah biaya haji Bipih yang diusulkan di 2023 adalah 70% dari total BPIH. Sisanya, yaitu 30% atau setara Rp29,7 juta disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (OL-6)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved