Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PROGRAM Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah berusia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk para mahasiswa juga tersedia KIP Kuliah yang merupakan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Cara Membuat KIP melalui Aplikasi
1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store
2. Input data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN oleh Dapodik Kemendikbud. Kemudian, NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Pilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.
6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.
7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.
8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.
Cara Membuat KIP melalui Web
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Penerima KIP Kuliah
1. Mempunyai Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa harus berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Mahasiswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kriteria kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Manfaat KIP
1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020 (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
2. Akses lebih banyak kepada Pendidikan vokasi.
3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.(OL-5)
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya dan menyetujui penambahan alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman.
UNIVERSITAS Mitra Karya (Umika) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STEI) Tribuana meminta bukti dan data terkait tuduhan jual beli ijazah dan penyelewengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar
Kemendikbud Ristek baru- baru ini mencabut izin operasional sejumlah PTS yang bermasalah dengan alasan melindungi mahasiswa dari penipuan.
PIP adalah program bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai kepada pelajar berusia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk biaya pendidikan.
Butuh tiga hari perjalanan bagi siswa penerima PIP mencairkan dana. KSP akan mengevaluasi seluruh hambatan penyaluran bantuan di Kepulauan Aru.
Bantuan berupa uang tunai senilai Rp7,5 juta yang diserahkan oleh Adrianus Tulit Ama Kepala BRI Unit Larantuka kepada pengelola Yayasan Santu Karolus Boromeus
Baznas Sumsel bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily menyerahkan bantuan di Palembang, Sumsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved