Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menilai aturan pengendalian vape atau rokok elektrik bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
"Vape ini satu produk yang nggak jelas pengendaliannya, padahal vape mengandung risiko tinggi karena dihisap sehingga mengganggu kesehatan masyarakat dan risiko yang tinggi bagi anak," kata Firman dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU POM di Kantor DPR RI Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Bahkan menurutnya di negara-negara lain sudah ada larangan yang sangat keras terhadap vape hanya produk tertentu yang diizinkan. Oleh karena itu, posisi vape dalam masalah pengendaliannya. Dalam RUU POM perlu dibahas termasuk kategori tertentu atau perlu dibuat larangannya.
Potensi penyalahgunaan vape juga sudah dirasakan di beberapa negara sehingga membuat regulasi yang ketat akan bahaya yang ditimbulkannya. ''Saya dengar, Tiongkok sudah mulai dilarang karena sudah mengandung unsur narkotika ini mungkin yang perlu kita diskusikan," ungkapnya.
Meski RUU POM ini membahas pengawasan obat dan makanan, menurutnya vape ini juga bisa masuk kosmetika sebagai terobosan dan di sisi lain kondisi akhir ini vape berkembang sedemikian rupa dan risikonya lebih tinggi dibandingkan kosmetika.
"Kenapa kita tidak coba untuk memasukkan norma itu atau dirumuskan dalam RUU ini menjadi tugas Badan POM dari sisi kesehatan. Malah bagus artinya bahwa terobosan dari pembahasan yang kita lakukan," ujar Firman.
Di kesempatan yang sama sebagai salah satu pengusul RUU POM sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh berbeda pandangan dan menilai pembahasan vape bukan di dalam RUU POM melainkan di rnah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Vape itu rananya kemenkes bukan badan pom itu ranahnya gesekan sangat tipis. Itu juga ada ranahnya dirjen farmakes kemenkes memang antara Badan POM kemenkes kewenangannya beda tipis," ujarnya.
Firman menjawab bahwa pengaturan vape dalam RUU POM bisa dilihat dari pengendalian kesehatannya, dan bisa menjadi terobosan karena menjawab fenomena vape di masyarakat yang perlu diatur. "Kita pembuat regulasi melihat ke depan dan ada terobosan bagaimana ada fakta di lapangan yang terjadi seperti itu. Kalau kosmetika kewenangannya bukan di makan dan minum, sehingga ada kepentingan yang terjadi di lapangan sehingga bisa ada terobosan," pungkasnya. (H-1)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Peresmian LPP SwipeRx adalah tonggak penting dalam menyediakan ruang pembelajaran modern dan berkelanjutan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
KETIKA Indonesia terlibat dalam uji klinis vaksin M72, itu bukan sekadar urusan laboratorium atau statistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved