Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menilai aturan pengendalian vape atau rokok elektrik bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
"Vape ini satu produk yang nggak jelas pengendaliannya, padahal vape mengandung risiko tinggi karena dihisap sehingga mengganggu kesehatan masyarakat dan risiko yang tinggi bagi anak," kata Firman dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU POM di Kantor DPR RI Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Bahkan menurutnya di negara-negara lain sudah ada larangan yang sangat keras terhadap vape hanya produk tertentu yang diizinkan. Oleh karena itu, posisi vape dalam masalah pengendaliannya. Dalam RUU POM perlu dibahas termasuk kategori tertentu atau perlu dibuat larangannya.
Potensi penyalahgunaan vape juga sudah dirasakan di beberapa negara sehingga membuat regulasi yang ketat akan bahaya yang ditimbulkannya. ''Saya dengar, Tiongkok sudah mulai dilarang karena sudah mengandung unsur narkotika ini mungkin yang perlu kita diskusikan," ungkapnya.
Meski RUU POM ini membahas pengawasan obat dan makanan, menurutnya vape ini juga bisa masuk kosmetika sebagai terobosan dan di sisi lain kondisi akhir ini vape berkembang sedemikian rupa dan risikonya lebih tinggi dibandingkan kosmetika.
"Kenapa kita tidak coba untuk memasukkan norma itu atau dirumuskan dalam RUU ini menjadi tugas Badan POM dari sisi kesehatan. Malah bagus artinya bahwa terobosan dari pembahasan yang kita lakukan," ujar Firman.
Di kesempatan yang sama sebagai salah satu pengusul RUU POM sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh berbeda pandangan dan menilai pembahasan vape bukan di dalam RUU POM melainkan di rnah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Vape itu rananya kemenkes bukan badan pom itu ranahnya gesekan sangat tipis. Itu juga ada ranahnya dirjen farmakes kemenkes memang antara Badan POM kemenkes kewenangannya beda tipis," ujarnya.
Firman menjawab bahwa pengaturan vape dalam RUU POM bisa dilihat dari pengendalian kesehatannya, dan bisa menjadi terobosan karena menjawab fenomena vape di masyarakat yang perlu diatur. "Kita pembuat regulasi melihat ke depan dan ada terobosan bagaimana ada fakta di lapangan yang terjadi seperti itu. Kalau kosmetika kewenangannya bukan di makan dan minum, sehingga ada kepentingan yang terjadi di lapangan sehingga bisa ada terobosan," pungkasnya. (H-1)
Menurut Bambang, hasil kajian BRIN menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan yang berbeda dari rokok konvensional.
Banyak orang mengira vape tidak berbahaya, padahal cairan vape mengandung zat kimia yang dapat merusak paru-paru dan jantung.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
SELAMA periode Juni 2025, Badan POM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Peresmian LPP SwipeRx adalah tonggak penting dalam menyediakan ruang pembelajaran modern dan berkelanjutan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved