Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut dikarenakan kasus covid-19 di Indonesia saat ini relatif rendah dan cenderung terkendali.
Kendati demikian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap memberlakukan wajib masker bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan maupun di setiap layanan KAI.
Baca juga: Jokowi Cabut PPKM, Alasannya Covid-19 Makin Terkendali
"Sejauh ini, terkait persyaratan untuk naik kereta api (KA), masker masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi, Jumat (30/12).
Hingga saat ini, pihaknya masih mengacu pada SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: PPKM Dicabut, Garuda Tetap Wajibkan Penggunaan Masker
Serta, Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
"Kita juga masih menunggu surat edaran dari Kemenhub. Untuk saat ini, masker masih tetap diwajibkan di seluruh layanan KAI. Jika ada perubahan dari pemerintah, akan segera kami sosialisasikan," kata Joni.(OL-11)
PT KAI memastikan tidak ada korban jiwa dari penumpang kereta api. Sebanyak 22 penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke rumah sakit.
DATA dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan udara di Jabar mengalami penurunan hingga 14,64% pada Agustus 2024.
Jumlah penumpang pesawat adalah yang terbanyak dibanding dengan angkutan mudik lainnya, yakni kapal api, kapal laut dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
PENINGKATAN volume penumpang turun di area Daop 1 Jakarta sudah terjadi sejak 24 April 2023 dengan rata-rata volume sekitar 40 ribu s.d 43 ribu. Namun hari ini pada 1 Mei 2023 mengalami peningkatan
Prediksi jumlah penumpang mudik Lebaran tahun ini mengalami peningkatan sebesar 1,36% dibandingkan periode tahun lalu yang hanya 998.521 penumpang.
Jumlah penumpang bus tahun di periode mudik Lebaran tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved