Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRESIDEN Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa pemerintah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan itu dibuat setelah melalui kajian dalam 10 bulan terakhir. Berdasarkan data kasus covid-19, situasi pandemi di Tanah Air semakin terkendali.
Kepala Negara menyoroti data per 27 Desember 2022, di mana kasus harian covid-19 sekitar 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Namun, maskapai penerbangan tetap memberlakukan syarat wajib memakai masker.
Baca juga: Presiden: Pandemi Belum Berakhir Meskipun PPKM Dicabut
"Naik pesawat di Garuda akan terap diberlakukan penggunaan masker," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi, Jumat (30/12).
Maskapai pelat merah itu akan terus memonitor perkembangan di lapangan. Irfan menjelaskan bahwa kewajiban pemakaian masker sebagai tanggung jawab kesehatan bersama, termasuk penumpang dan kru pesawat.
"Karena kesehatan bersama menjadi kewajiban kami juga," pungkasnya.(OL-11)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
"Proyeksi pertumbuhan di triwulan I ini diperkirakan mencapai 4,9% hingga 5% secara tahunan,".
Penghapusan kewajiban pakai masker, menurut Jokowi, seiring dengan pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu.
Ekonomi pariwisata Asia Tenggara akan menjadi penerima manfaat utama dari pencabutan larangan perjalanan Tiongkok karena mereka telah menghindari tes Covid-19.
NASIB aplikasi PeduliLindungi setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), telah diputuskan oleh pemerintah.
PPKM sudah dicabut di negara kita pada 30 Desember 2022 yang lalu.
Untuk antisipasi dan pencegahan persebaran covid-19, protokol kesehatan harus diutamakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved