Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DIVISI Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kerja sama tersebut bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan.
"Divhubinter Polri terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kepentingan nasional, termasuk penanganan terhadap pelaku kriminal yang memiliki jaringan internasional terkait dengan pencurian warisan budaya kebendaan Indonesia," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan, Selasa (13/12).
Baca juga: Carnival Night, Semarak Akhir Tahun Bersama Hotel Santika Premiere Bintaro
Krishna menjelaskan upaya tersebut akan dijalankan melalui sinergi dengan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek. Lebih rinci, kaitannya dengan mencari warisan budaya kebendaan Indonesia yang masih berada di luar negeri, maupun mencegah agar warisan budaya kebendaan tersebut tidak keluar dari Indonesia.
Bertempat di kantor Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Gedung E Lantai 4, Irjen Krishna dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan.
Kerja sama tersebut memanfaatkan akses salah satu jenis data base INTERPOL I-24/7, yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices.
"Yang memungkinkan dapat memperoleh informasi dan data barang temuan warisan budaya kebendaan tersebut di seluruh negara anggota Interpol," ungkap Krishna.
Selain itu, data base itu juga disebut dapat memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan tersebut agar masuk ke dalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional.
"Memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan tersebut agar masuk kedalam daftar barang-barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana dimaksud," papar Krisna.
Lebih lanjut, Krisna juga mengatakan bahwa pihaknya mempunyai data base yaitu I-24/7 yang memuat berbagai macam data terkait kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota Interpol. Data tersebut dapat dibagi dengan kementerian atau lembaga (K/L) penegak hukum, dengan tujuan mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, sesuai dengan tupoksi kementerian atau lembaga.
"Oleh karena itu, sinergi dengan K/L terkait akan terus dilakukan, termasuk dengan Ditjen Kebudayaan ini yang dimaksudkan untuk melindungi warisan budaya kebendaan Indonesia," tutupnya. (OL-6)
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
FILM Turang, yang pertama kali tayang sekitar 67 tahun silam di Festival Film Asia Afrika di Tashkent, Uzbekistan pada 1998 kini kembali dirayakan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menteri Kebudayan Giring Ganesha Djumaryo berkesempatan menerima Menteri Kebudayaan Federasi Rusia, Olga Lyubimova.
Indonesia: Zamrud khatulistiwa, diapit dua benua dan samudra. Kaya budaya, strategis, dan rawan bencana.
Indonesia: Letak geografis unik pengaruhi iklim, budaya, ekonomi. Pelajari dampak strategisnya bagi Nusantara!
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved