Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PLT. Direktur Rehsos KBK sekaligus Direktur Rehsos Anak Kemensos, Kanya Eka Santi mengungkapkan paham ekstremisme kekerasan di Indonesia telah menjalar ke seluruh komponen keluarga, yaitu perempuan dan anak.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensos menyebut perlu melakukan pendekatan berbasis residensial, keluarga, dan masyarakat. Untuk eks napiter misalnya, diberikan program pemberdayaan seperti keterampilan yang disalurkan melalui keluarga dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.
“Kami berikan pelatihan seperti cuci mobil, bengkel, atau usaha lainnya. Dengan pemberian modal dari kami. Jadi mereka bisa berjualan dan beternak. Di Sulawesi Tengah kami memberikan dukungan kepada 30 orang eksnapiter untuk mendukung usaha mandiri,” ujar Kanya dalam keterangannya, dilansir Jumat (9/12).
Baca juga : Pembiayaan Wirausaha KPM PKH akan Dibantu UMi
Kemensos juga menyampaikan Indonesia telah memiliki sentra berbasis residensial yang menyediakan layanan rehabilitasi sosial bagi keluarga dan anak yang terpapar radikalisme.
Mereka terdiri dari deportan dari luar negeri, returnis dari Syiria, dan orang-orang yang ditangkap oleh Densus 88 di dalam negeri. “Namun Sentra Kemensos hanya menangani individu dan keluarga dengan tingkat radikalisme rendah hingga sedang,” katanya.
Rehabilitasi di sentra mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, terapi psikososial dan mental spiritual, dukungan keluarga, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas seperti pendidikan.
Baca juga : Anak Investasi Masa Bangsa, Kemensos Beri Perlindungan Khusus
Pendidikan menjadi penting mengingat banyak anak-anak yang terlibat jaringan terorisme yang putus sekolah dan menjalani homeschooling versi orang tuanya.
“Kalau anak-anak kita support sekolahnya, ada juga yang mau kuliah kita support. Termasuk sarprasnya kita dukung seperti laptop, sepeda, seragam dan lainnya sehingga hak mereka untuk pendidikan bisa terpenuhi,” ujar Kanya.
Kemudian hal yang tak kalah penting adalah adalah bimbingan wawasan kebangsaan. Dalam beberapa kasus, anak-anak yang terpapar paham radikal cenderung bersikap intoleran dan anti terhadap simbol-simbol negara. “Salah satu cara, kita ajarkan kembali untuk menyanyikan lagu kebangsaan,” katanya.
Baca juga : Kemensos Menunggu Putusan Organisasi Disabilitas
Kemensos juga mengundang eks napiter yang kembali setia kepada negara untuk berbagi pengalaman kepada eks napiter lain, individu dan anak yang terpapar. “Anak-anak biasanya sangat mengidolakan teroris tertentu. Mendengarkan arahan idolanya diharapkan membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” kata Kanya.
Kepala Sentra Handayani Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan pihaknya telah memberikan rehabilitasi sosial kepada 258 anak dan keluarga yang terpapar radikalisme sejak 2016 hingga saat ini.
Romal menuturkan rehabilitasi yang diberikan menekankan pendekatan biopsikososial dan adanya interaksi terbuka di tempat rehabilitasi.
Baca juga : Turki Tertarik Program Kemensos Kurangi Angka Kemiskinan
Sentra Handayani sendiri memberikan layanan kepada anak returnis, deportan, dan penangkapan Densus 88 di dalam negeri. Anak-anak ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu anak korban jaringan terorisme dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) kasus terorisme.
“ABH kasus terorisme biasanya memiliki pemahaman yang kuat dan rentan menyebarkan paham itu kepada anak lainnya. Oleh karena itu, mereka ditempatkan di fasilitas transit untuk dilakukan obvervasi terhadap perilaku mereka. kekerasan bagi kedua belah pihak,” katanya. (H-3)
Baca juga : Kemensos Salurkan Bantuan Korban Gempa di Halmahera
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
PASANGAN Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe, menandai lembar baru dalam sejarah politik di Maluku Utara
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
KUHP baru juga menambahkan ketentuan yang mengharuskan hakim untuk menjatuhkan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melaporkan dirinya tidak boleh dihukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved