Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMBENTUKAN Komisi Nasional Disabilitas sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga keberadaan Komisi Nasional Disabilitas harus segera diwujudkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto saat dihubungi Selasa (6/8).
"Pembentukan komisi ini sudah tepat dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undnag-undang. Dan saat ini semua sudah berproses," ujarnya.
Kementerian Sosial serta beberapa kementerian lain yang terkait bersama Organisasi Disabilitas sedang menggodok terbentuknya komisi tersebut.
"Kami sedang membahasnya bersama Kementerian Hukum dan HAM, PAN RB dan juga organisasi disabelitas," imbuhnya.
Baca juga: Perlu Dibentuk Komisi Nasional Disabilitas
Dalam pembahasannya, organisasi disabilitas meminta komisi berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Namun permintaan tersebut sulit diwujudkan karena terganjal nomenklatur yang tidak dimiliki kementerian tersebut.
"Sekarang tinggal menunggu dari organisasi disabilitas keputusannya. Karena kalau di bawah Kemenkumham agak sulit pendanaanya. Kalau dari kami siap karena itu sudah menjadi amanat undang-undang," tukasnya.
Sebelumnya Manager Project Agenda Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hari Kurniawan meminta pemerintah untuk aktif melibatkan penyandang disabilitas dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan nomenklatur perihal pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini mandek di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Komisi Nasional Disabilitas menurutnya harus berada di bawah Presiden, sama halnya dengan Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak. (A-4)
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved