Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMBENTUKAN Komisi Nasional Disabilitas sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga keberadaan Komisi Nasional Disabilitas harus segera diwujudkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto saat dihubungi Selasa (6/8).
"Pembentukan komisi ini sudah tepat dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undnag-undang. Dan saat ini semua sudah berproses," ujarnya.
Kementerian Sosial serta beberapa kementerian lain yang terkait bersama Organisasi Disabilitas sedang menggodok terbentuknya komisi tersebut.
"Kami sedang membahasnya bersama Kementerian Hukum dan HAM, PAN RB dan juga organisasi disabelitas," imbuhnya.
Baca juga: Perlu Dibentuk Komisi Nasional Disabilitas
Dalam pembahasannya, organisasi disabilitas meminta komisi berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Namun permintaan tersebut sulit diwujudkan karena terganjal nomenklatur yang tidak dimiliki kementerian tersebut.
"Sekarang tinggal menunggu dari organisasi disabilitas keputusannya. Karena kalau di bawah Kemenkumham agak sulit pendanaanya. Kalau dari kami siap karena itu sudah menjadi amanat undang-undang," tukasnya.
Sebelumnya Manager Project Agenda Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hari Kurniawan meminta pemerintah untuk aktif melibatkan penyandang disabilitas dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan nomenklatur perihal pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini mandek di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Komisi Nasional Disabilitas menurutnya harus berada di bawah Presiden, sama halnya dengan Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak. (A-4)
Kemensos mulai melakukan finalisasi pembukaan Sekolah Rakyat, program pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kondisi tempat tinggal orangtua siswa sekolah rakyat juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Kepala Sentra Paramita Mataram Arif Rohman berharap program ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mencegah terputusnya kesempatan bersekolah di kalangan keluarga miskin ekstrem.
Gus Ipul menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah lokasi yang sudah disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada Soeharto
Soeharto, dan KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam nama yang diusulkan Kemensos untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved