Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemasungan terhadap ODGJ Berdampak Buruk terhadap Fisik dan Mental

Mediaindonesia.com
08/12/2022 20:50
Pemasungan terhadap ODGJ Berdampak Buruk terhadap Fisik dan Mental
Petugas kesehatan memotong kuku kaki orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama lima tahun oleh keluarganya.(Antara/Septianda Perdana.)

PEMASUNGAN berdampak buruk terhadap fisik dan mental orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Meski sudah ada gerakan bebas pasung, kerap kali ODGJ atau ODMK dipasung karena kurangnya pengetahuan keluarga yang mengurus atau jauhnya akses menuju layanan kesehatan jiwa.

"Secara kesehatan berdampak karena yang dipasung tidak bebas. Kakinya atrofi dan tidak terstimulasi," kata Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked, dalam webinar kesehatan, Kamis (8/12). 

Memasung menjadi pilihan satu-satunya karena keluarga tidak tahu cara lain untuk mengendalikan ODGJ atau ODMK. Ia mengatakan penting untuk meminta pertolongan kepada profesional agar ODGJ dan OMDK mendapatkan penanganan yang sesuai sehingga kondisinya lebih baik.

Secara hukum, pemasungan ialah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Ini terutama bila pihak yang memasung tidak memberikan pertolongan lebih lanjut dengan menghubungi petugas yang bisa memberikan pelayanan untuk kesehatan mental.

Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo menambahkan sebagian besar kasus pemasungan yang ditemuinya terjadi karena akses menuju layanan kesehatan jiwa terbatas. ODGJ dan ODMK terpaksa dipasung karena pihak keluarga atau yang mengurus sama sekali tidak punya pilihan lain.

Padahal, pemasungan berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental orang yang dipasung. Selain memengaruhi kemampuan untuk berjalan akibat kaki yang mengecil, mental orang yang dipasung juga terdampak akibat rasa diabaikan, serta dianggap tidak layak sebagai manusia. 

Di sisi lain, pihak keluarga yang memasung juga mungkin merasakan dampak psikologis karena terpaksa melakukan hal yang tidak manusiawi. "Perlu dukungan semua pihak untuk mengatasi pemasungan," kata Bagus. Kementerian Sosial pada tahun 2021 telah melakukan pembebasan pemasungan kepada sekitar 4.700 ODGJ. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya