Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DARI data terakhir Kementerian Kesehatan, sebanyak 194 anak wafat dan 324 anak dirawat disebabkan gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat tercemar bahan berbahaya.
Mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Kepala Balitbangkes Tjandra Yoga Aditama menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi kesehatan anak yang terlanjur mengonsumsi obat tercemar bahan berbahaya tersebut.
“Anak-anak sudah meminum obat yang mengandung cemaran melebihi batas aman, tentu ada potensi dampak bahayanya, dan tidak bisa kita diamkan begitu saja nasib mereka,” kata Tjandra kepada Media Indonesia, Rabu (9/11).
Diketahui pada 7 November 2022 kemarin, Badan POM telah mencabut izin edar 69 sirop obat yang diduga mengandung bahan berbahaya. Disebutkan bahwa dalam kegiatan produksinya, ada tiga industri farmasi yang menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol. Sementara produk jadinya, mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi batas aman.
Yang harus dicari sekarang, kata Tjandra ialah berapa banyak sebenarnya anak-anak Indonesia yang sudah mengkonsumsi 69 obat yang dinyatakan tidak aman itu.
“Karena anak-anak itu sudah mengkonsumsi obat tidak aman maka kita perlu tahu persis apakah ada dampak negatif pada kesehatan mereka, utamanya di luar yang 324 yang sudah tercatat itu. Ini obatnya ada 69 macam, dan tentunya sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, dan entah berapa ratus atau mungkin ribu anak yang sudah meminumnya, katakanlah sepanjang tahun 2022 ini saja,” jelas Tjandra.
“Sebaiknya memang semua anak-anak peminum 69 obat ini dicari satu persatu, diidentifikasi dan diperiksa kesehatannya. Memang tentu tidak mudah mencari siapa saja dan berapa banyak anak-anak yang sudah meminum obat ini tapi tidak sakit, tetapi setidaknya data peredaran 69 obat sirup itu dapat jadi acuan untuk kemudian dilakukan upaya maksimal untuk mengidentifikasi anak-anak ini,” lanjut dia.
Tjandra menduga obat tercemar yang masuk dalam daftar obat berbahaya itu bisa saja telah diminum ratusan bahkan ribuan anak Indonesia. Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera menganalisa lebih mendalam.
“Dari 69 obat yang melebihi ambang batas, tentu obat ini tidak hanya diminum 324 anak yang dilaporkan sakit. Bisa lebih banyak lagi, ratusan bahkan ribuan. Harus dapat dijelaskan kenapa banyak (atau mungkin lebih banyak) anak-anak yang minum obat yang sama tetapi tidak sakit, apakah memang karena faktor daya tahan anak yang berbeda atau jangan-jangan ada faktor penyebab lain yang perlu di cari mendalam,” ujar Tjandra.
“Semoga semua anak-anak Indonesia yang sudah terlanjur meminum 69 obat yang tercemar itu dapat dilindungi. Dan semoga analisa ilmiah dapat segera menjawab kenapa terjadi tragedi hampir 200 anak Indonesia meninggal dalam beberapa bulan terakhir ini dengan gagal ginjal akut,” tandasnya. (OL-13)
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
BPOM juga telah merilis sekaligus rutin meng-update daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran EG dan DEG.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved