Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Ummat Islam (PUI) menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Republik Indonesia atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Sanusi.
KH.Ahmad Sanusi adalah pendiri PUI asal Sukabumi yang juga merupakan Anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia.
"Kami bersyukur akhirnya pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ajengan Kiyai Ahmad Sanusi," kata Ketua Majelis Syura PUI KH. Dr. Ahmad Heryawan, M.Si atau Kang Aher melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (4/11).
"Oleh karenanya kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah RI atas pengumuman tersebut, serta kepada berbagai pihak yang merintis dan mengawal proses panjang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Sanusi," ujar Kang Aher.
Sebelumnya pada hari Kamis (3/11), Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk lima tokoh pejuang, termasuk KH. Ahmad Sanusi atas jasa-jasanya memperjuangkan berdirinya Republik Indonesia.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," kata Menkopolhukam RI melalui rilis Sekretariat Presiden.
Ketua Umum DPP PUI KH. Nurhasan Zaidi menjelaskan peran penting KH. Ahmad Sanusi dalam memperjuangkan dan membela Indonesia merdeka selama masa hidupnya.
"Bukanlah hal yang mudah menghadirkan persatuan dan keharmonisan pada masa awal pembentukan republik yang baru akan dilahirkan, tetapi Ajengan Sanusi berhasil secara cerdik dan strategis memberikan masukan-masukan penting yang memecah kebekuan, bahkan menjadi faktor penentu lahirnya ideologi bangsa Indonesia yang terus bertahan kekokohan dan kesaktiannya hingga hari ini," ungkapnya.
Kang Aher berharap gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Sanusi menjadi motivasi bagi generasi muda umat dan bangsa untuk menghidupkan kepahlawanan dan ketangguhan dalam kehidupan sehari-hari.
"Keteladanan penting yang dicontohkan oleh Ajengan Sanusi antara lain adalah kesediaan berkorban demi mengedepankan kepentingan kolektif, tentunya ini sangat relevan untuk melejitkan partisipasi generasi muda masa kini dalam berbakti bagi umat dan bangsa," tegas Kang Aher. (RO/OL-09)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved