Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PERSATUAN Ummat Islam (PUI) menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Republik Indonesia atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Sanusi.
KH.Ahmad Sanusi adalah pendiri PUI asal Sukabumi yang juga merupakan Anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) Indonesia.
"Kami bersyukur akhirnya pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ajengan Kiyai Ahmad Sanusi," kata Ketua Majelis Syura PUI KH. Dr. Ahmad Heryawan, M.Si atau Kang Aher melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (4/11).
"Oleh karenanya kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah RI atas pengumuman tersebut, serta kepada berbagai pihak yang merintis dan mengawal proses panjang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Ahmad Sanusi," ujar Kang Aher.
Sebelumnya pada hari Kamis (3/11), Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD mengumumkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk lima tokoh pejuang, termasuk KH. Ahmad Sanusi atas jasa-jasanya memperjuangkan berdirinya Republik Indonesia.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," kata Menkopolhukam RI melalui rilis Sekretariat Presiden.
Ketua Umum DPP PUI KH. Nurhasan Zaidi menjelaskan peran penting KH. Ahmad Sanusi dalam memperjuangkan dan membela Indonesia merdeka selama masa hidupnya.
"Bukanlah hal yang mudah menghadirkan persatuan dan keharmonisan pada masa awal pembentukan republik yang baru akan dilahirkan, tetapi Ajengan Sanusi berhasil secara cerdik dan strategis memberikan masukan-masukan penting yang memecah kebekuan, bahkan menjadi faktor penentu lahirnya ideologi bangsa Indonesia yang terus bertahan kekokohan dan kesaktiannya hingga hari ini," ungkapnya.
Kang Aher berharap gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Ahmad Sanusi menjadi motivasi bagi generasi muda umat dan bangsa untuk menghidupkan kepahlawanan dan ketangguhan dalam kehidupan sehari-hari.
"Keteladanan penting yang dicontohkan oleh Ajengan Sanusi antara lain adalah kesediaan berkorban demi mengedepankan kepentingan kolektif, tentunya ini sangat relevan untuk melejitkan partisipasi generasi muda masa kini dalam berbakti bagi umat dan bangsa," tegas Kang Aher. (RO/OL-09)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved