Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SETELAH adanya larangan penggunaan obat sirop, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan terjadi penurunan angka kasus baru dan kasus kematian akibat gangguan ginjal akut.
Bahkan, Budi mengklaim angka penurunan kasus penyakit tersebut sangat signifikan. "Sejak diberhentikan penggunaan obat sirup sudah terjadi penurunan yang sangat drastis," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).
"Dari yang meninggal tadinya 5-8 orang per hari, sekarang sudah 0-1 kasus per hari," imbuhnya.
Baca juga: IDAI Sempat Frustasi Cari Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Data serupa juga ditunjukkan dengan kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak. Sebelumnya, terjadi 10-12 kasus dalam sehari. Namun saat ini, bahkan penambahan kasus gangguan ginjal akut pada anak bisa hanya 1 orang.
"Turun, sekarang sudah 1 kasus per hari," pungkas Budi.
Sementara itu, terkait kasus pidana yang menjerat industri farmasi, Budi enggan mengomentari lebih jauh. Dirinya menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.
"Itu wewenang BPOM kalu obat-obatan. Bukan ranah kita," tutupnya.(OL-11)
Bakteri yang sering terjadi pada infeksi saluran kemih adalah E. coli.
KEPALA Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan bantuan ganti rugi korban GGAPA
“Bila tidak ada jaminan kesehatan, bukan hanya perekonomian tapi juga hubungan antarsesama akan menunjukkan kerapuhannya.”
Beberapa penyebab tersering penyakit ginjal yaitu hipertensi dan diabetes. Lebih detailnya baca saja artikel ini.
Beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.
Para orang tua kini tengah dikhawatirkan dengan munculnya senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam obat sediaan cair atau berbentuk sirup.
Terrnyata rumah juga menjadi tempat paling banyak terjadinya keracunan pangan
Komisi IX DPR juga mempertanyakan daftar obat yang sebelumnya dinyatakan aman oleh Badan POM. Dengan ditemukannya lagi kasus gagal ginjal akut, kepercayaan publik kian tergerus.
Oleh karena itu, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut, apakah kasus gagal ginjal akut disebabkan keracunan obat. Dalam hal ini, tidak hanya sebatas obat yang dikonsumsi pasien.
OBAT sirop Praxion dari PT Pharos Indonesia dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Meski begitu, masyarakat menyangsikannya.
Badan POM terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mendukung kelancaran proses penindakan dan penegakan hukum dalam kasus cemaran obat sirop.
Kemenkes mencatat sejak 31 Oktober 2022, penambahan kasus gagal ginjal akut hanya 1-3 anak. Saat ini, tidak ada laporan kasus terkait keracunan obat sirop tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved