Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH memastikan program analog switch off (ASO) tetap diimplementasikan pada 2 November 2022. Menurut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kebijakan tersebut harus dilakukan sebagai karena sudah direncanakan sejak lama.
“Oleh karena itu menurut saya sudah tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan,” katanya usai menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Depok, Senin.
Menurut Ma’ruf, program digitalisasi yang dicanangkan pemerintah ini merupakan suatu keharusan. Pasalnya, teknologi yang digunakan saat ini sudah lama tertinggal.
“Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah undang-undang,” ujarnya.
Baca juga: Lewat Program Kampus Merdeka, Jokowi Dinilai Perkuat Keterampilan Mahasiswa
Di samping itu, tambahnya, pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah cukup lama melakukan persiapan. “Dan sudah lama saya kira ada diiklankan dimana-mana,” ungkapnya.
Sebelumny Kementerian Kominfo menegaskan semua pihak harus siap menghadapi penghentian siaran analog. Kominfo juga menyatakan penghentian siaran analog tidak akan diundur dan tetap dilakukan mulai 2 November.
Penghentian siaran analog tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya serta aspek lain agar menjadi lebih adaptif dalam merespons perubahan. (OL-4)
Menurut Menteri Johnny, ASO Tahap I akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.
Mahfud mengatakan bagi masyarakat yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) pihaknya pun telah menyiapkan posko-posko bantuan.
Johnny mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital.
Pakar ilmu komunikasi Universitas Gadjah Mada Rahayu mengatakan migrasi dari TV analog ke TV digital memberikan peluang konten siaran yang lebih beragam bagi masyarakat.
Banyak penjualan set top box di pasaran. Padahal sesuai amanat UU dan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2021 alat tersebut diberikan secara gratis.
"Dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Menteri Kominfo Bapak Johnny G Plate telah berikhtiar untuk menetapkan program Analog Switch Off sebagai salah satu program prioritas."
Hasil survei internal Kementerian Kominfo menunjukkan, lebih dari 60 persen masyarakat siap untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Pemerintah bersama swasta terkait telah melakukan banyak hal dan mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO dapat berjalan dengan lancar.
Direktur Jenderal IKP Kominfo: sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah.
Mengacu UU 11/2021, Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog selambatnya 2 November 2022. Artinya, tersisa sekitar 4 bulan lagi dan kemudian menggunakan teknologi digital.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi data penerima Set Top Box (STB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved