Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DITJEN Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Alih Status dan Hibah Rumah Susun (Rusun) Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007 - 2019, Kamis (27/10) di Jakarta.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka proses Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun Perguruan Tinggi Negeri TA. 2007-2019 dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH). Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Wilayah I BP2P Jawa 1 M. Iqbal, Subkor Pengalihan BMN, Sekretariat Jenderal Perumahan Simon, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Kemendikbud Ristek Marlon C Maitimu serta peserta rapat lainnya yang berasal dari kampus PTN BH di antaranya UNJ, Untirta, Uncen, Unand, ISI Surakarta dan lainnya.
"Percepatan Alih Status dan Hibah Rusun ini dilakukan dalam rangka penertiban penatausahaan BMN yang berada dalam naungan BP2P Jawa 1, " jelas Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismetn dalam keterangan yang diterima, Senin (31/10).
Firsta mengatakan alih status dan hibah rusun dari BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR kepada Kemendikbud-Ristek atau PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) membutuhkan surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek. "Untuk mempercepat surat kesediaan menerima dari Setjen Kemendikbud Ristek, dibutuhkan surat kesediaan menerima dari masing-masing rektor universitas," jelas Firsta.
Selain itu Firsta mengingatkan proses alih status dan hibah diharapkan dapat diselesaikan pada akhir November 2022, mengingat rusun yang telah terbangun tersebut sudah terhuni dan dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa kampus masing-masing. (RO/OL-15)
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved